Virus Corona

Lurah Serdang dan Seorang PPSU Positif Covid-19, Pelayanan tetap Beroperasi

Meski ada pegawai Kelurahan Serdang yang terkonfirmasi positif Covid-19, layanan masyarakat di Kelurahan tidak mengalami gangguan.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Desy Selviany
Pencari suaka menjalani swab test massal yang diadakan Puskesmas Kalideres, di eks Gedung Kodim Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (24/7/2020). 

Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah membenarkan terjadi peningkatan kasus positif di wilayah perkantoran.

"Memang terjadinya peningkatan kasus di wilayah perkantoran," kata Dewi kepada wartawan, Senin (27/7/2020).

Berdasarkan analisis data klaster perkantoran yang dihimpun, ada 59 klaster perkantoran di ibu kota yang terpapar Covid-19, dengan total 375 temuan kasus.

 24 Tahun Tanpa Kejelasan, Pengacara Soerjadi dan Buttu Hutapea Minta Kasus 27 Juli Dituntaskan

Dari data tersebut, sebelum tanggal 4 Juni atau sebelum DKI Jakarta masuk masa transisi, jumlah kasus positif di perkantoran hanya 43 orang.

Namun, pada rentang 4 Juni-25 Juli 2020, atau setelah pemerintah melonggarkan sejumlah sektor usaha, kasus positif di perkantoran meroket ke angka 332 orang.

Terkait jumlah kasus pada analisis data tersebut, ia mengatakan bakal memperbarui dan memverifikasi lagi ke masing-masing instansi.

 25 Persen Tempat Hiburan dan Restoran di Kota Bekasi Langgar Protokol Kesehatan, tapi Tak Berat

"Angka pada slide tersebut masih ada yang perlu diupdate dan diverifikasi," tuturnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia juga membenarkan peningkatan kasus Covid-19 di perkantoran.

Menurutnya, jumlah kasus di perkantoran harus dijadikan cermin bagi masyarakat untuk taat protokol kesehatan sesuai anjuran.

 KRONOLOGI Pasien Covid-19 Kabur dari RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Ingin Isolasi Mandiri

"Iya, agar menjadi kewaspadaan kita bersama agar taat protokol kesehatan di kantor dan di luar kantor," ucap Dwi.

Dwi menjelaskan, kepada kantor yang kedapatan memiliki kasus positif, akan dilakukan disinfeksi guna menghilangkan risiko penularan.

Dinas Kesehatan juga melacak dan menelusuri temuan kasus Covid-19 di kantor tersebut, baik memeriksa pegawai kantor setempat maupun keluarga yang bersangkutan.

 Luhut Pastikan Kedatangan 500 TKA Asal China Takkan Ambil Peran Tenaga Kerja Indonesia

"Kepada kantor yang ada kasus, dilakukan tracing baik ke pegawai kantor maupun ke keluarga pada kasus yang confirm."

"Untuk kantor dilakukan disinfeksi di area yang bisa berpotensi risiko penularan," paparnya.

Berikut ini analisis data klaster perkantoran di ibu kota:

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved