Virus Corona Jabodetabek

Dirlantas Sebut 20 Orang Anggota Samsat PMJ Terpapar Covid-19 Sudah Sembuh, Jalani Isolasi Mandiri

Sedikitnya 20 orang anggota di Kantor Samsat di Polda Metro Jaya yang terpapar Covid-19, sudah dinyatakan sembuh.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan bahwa 20 orang anggotanya di Kantor Samsat di Polda Metro Jaya yang terpapar Covid-19, sudah dinyatakan sembuh.

Meski begitu kata dia ke-20 orang itu tetap menjalani isolasi mandiri.

"Mereka sudah negatif dan sudah dinyatakan sembuh. Namun masih menjalani isolasi mandiri," kata Sambodo, Selasa (28/7/2020).

Tiga Kelompok Terkena Covid-19, Gedung DPRD DKI Ditutup Selama Lima Hari

Dipastikan Tidak Ada Klaster Covid-19 di Perkantoran Swasta Wilayah Jakarta Barat

Kapolres Metro Bekasi Pantau Pelayanan Polsek Tambun yang Sempat Tutup karena Anggota Positif Corona

Sambodo menjelaskan ke 20 orang tersebut merupakan penderita tanpa gejala.

Sambodo memastikan pihaknya telah mengambil seluruh langkah untuk keamanan pengunjung Polda Metro Jaya.

"Saya pastikan, sampai saat ini sudah tidak ada lagi penderita baru di klaster tersebut," kata Sambodo.

Kembali Berjalan Normal Pelayanan di Kecamatan Matraman, Sebelumnya ASN Positif Covid-19 Dikarantina

Sementara terkait penanganan Gedung Samsat, Sambodo menyampaikan, kalau virus tersebut ditemukan di lantai 4.

"Sejak dua minggu lalu gedung sudah ditutup dan dipindahkan ke lapangan parkir dengan menggunakan 4 kendaraan Samsat Keliling plus Tenda," katanya.

Selama ditutup kata dia setiap hari diadakan penyemprotan.

Tersangka PS Tak Ditahan Meski Berkas Kasus Akan Dilimpahkan Ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur

"Termasuk lantai lainnya setiap pagi sebelum pelayanan dan sore setelah pelayanan juga dibersihkan dan disemprot dengan desinfektan," katanya.

Kapolres Metro Bekasi Pantau Pelayanan Polsek Tambun yang Sempat Tutup karena Anggota Positif Corona

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan memantau langsung pelayanan di Mapolsek Tambun, pada Selasa (28/7/2020).

Pelayanan Polsek Tambun sempat dihentikan dan dialihkan selama 14 hari di Polres Metro Bekasi. Karena adanya beberapa anggota kepolisian yang positif terpapar Covid-19.

Pihak Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan pelayanan di Mapolsek Tambun dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Diharapkan agar masyarakat tetap terlayani dan terjamin kesehatannya selama proses pelayanan.

"Ini hari kedua Polsek Tambun membuka layanan SKCK dan SPKT. Kemarin-kemarin dialihkan ke Polres karena ada anggota terpapar," kata Hendra, pada Selasa (28/7/2020).

Hendra menerangkan petugas maupun masyarakat diminta mentaati protokol kesehatan.

 DKI Ajukan Pinjaman Rp 12.5 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi Akibat Covid-19

Seperti sosial distancing, physical distancing, makser dan cek suhu tubuh.

"Makser dan jaga jarak ini penting ya, saya kira bukan di Polsek Tambun aja. Di seluruh polsek di Polres Metro Bekasi wajib menyiapkan protokol kesehatan," ungkap dia.

Dengan diterapkan protokol kesehatan, Hendra menambahkan bagi warga yang melakukan pelaporan maupun membuat SKCK di Mapolsek Tambun, kedepannya tidak lagi ada petugas maupun warga yang terjangkit wabah covid-19.

 Dua Pemuda Bawa Jimat Curi Burung Love Bird Diamankan Babinsa TNI AD di Kota Depok

"Jadi masyarakat aman dan anggota kepolisian aman, jangan sampai terpapar corona," tandasnya.

Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Tambun, Kabupaten Bekasi kembali membuka pelayanan, pada Selasa (28/7/2020).

Sebelumnya pelayanan, dialihkan ke Polres Metro Bekasi karena ada anggota yang terpapar corona.

Kapolsek Tambun, AKP Gana Yudha mengatakan bahwa pelayanan kembali dibuka. Seperti pelayanan SKCK (surat keterangan catatan kerja) dan SPKT (sentral pelayanan kepolisian terpadu).

Sebelumnya, pelayanan dialihkan ke Polres Metro Bekasi karena ada anggota Polsek Tambun yang positif corona.

"Iya sudah kita buka pelayanan, tentunya kita terapkan protokol kesehatan ketat," kata Gana, pada Selasa (28/7/2020).

Ia mengungkapkan pelayanan dibuka pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Dalam satu hari, jumlah warga yang melakukan pelayanan dibatasi.

Dalam satu hari hanya melayani 200 warga saja untuk pelayanan SKCK.

Kedatangan warga juga diatur secara ketat, dibagi dua gelombang.

Gelombang pertama pukul 09.00 hingga 10.00 WIB,100 antrian saja.

100 antrian lagi, diminta datang pukul 10.00-11.00 WIB.

"Kita atur biar tidak terjadi kerumunan, jadi datang gelombang pertama kemudian langsung keluar dulu, terus gelombang kedua beres keluar dulu. Baru datang lagi selepas pukul 12.00 sampai 14.00 WIB mengambil hasilnya," terang dia.

Gana menegaskan tak mau kecolongan anggotanya dan masyarakat terpapar corona, potokol kesehatan diterapkan juga secara ketat. Disiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, serta tempat duduk dibuat berjarak.

"Warga juga wajib pakai masker dan akan dicek suhu tubunya. Jika tak memenuhi syarat maka tidak diperkenankan masuk area Mapolsek," tandasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan satu anggota Polsek Tambun Polres Metro Bekasi meninggal positif corona atau Covid-19.

Area Polsek Tambun juga telah dilakukan penyemprotan disinfektan.

"Iya benar itu, memang pada tanggal 2 Juli kemarin yang bersangkutan positif dan dirawat di RSUD Bekasi sampai dengan meninggal kemarin pada tanggal 9 Juli," kata Yusri ketika dihubungi Wartakota, pada Sabtu (11/7/2020).

Akan tetapi, Yusri menegaskan Polsek Tambun tidak tutup. Pelayanan polsek dalam menjalankan tugas kemasyarakatan tetap berjalan, memberikan rasa aman, serta memberantas kejahatan tetap berjalan.

Hanya saja pelayanan masyarakat dipindahkan sementara seperti SKCK ke Polres Metro Bekasi.

Kemudian bagi masyarakat yang ingin membuat laporan di kepolisian, pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dipindahkan ke sejumlah Pospol Polsek Tambun.

Kedua pelayanan itu dipindahkan sementara ini sambil menunggu streril.

"Bukan ditutup ya, kalau ditutup berarti kosong engga ada orang sama sekali. Pelayanan lain tetap, diperiksa ditangkap ada kok tetap," tutupnya.

Polsek Tambun Ditutup Sampai 21 Juli, Pelayanan Dialihkan Sementara ke Polres Metro Bekasi

Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi ditutup total dan tidak ada kegiatan pelaporan sama sekali.

Informasi yang dihimpun Wartakotalive.com, ditutupnya Polsek Tambun diduga karena ada anggota Polsek Tambun yang positif Covid-19.

Dalam foto beredar, ada tulisan pada karton cokelat yang tertempel di pintu gerbang Polsek Tambun bertuliskan ‘Pengumuman, untuk pelayanan SPTK dan SKCK Polsek Tambun ditutup sementara sampai dengan tanggal 21 Juli 2020. Silahkan buat yang membutuhkan ke Polres Metro Bekasi.

Wartakotalive.com mencoba mencari tahu kebenaran itu dengan mendatangi Mapolsek Tambun.

Terlihat pintu gerbang memang ditutup, akan tetapi tidak ada karton berisikan tulisan yang tertempel di pagar.

Aktivitas didalam juga terlihat sepi, hanya ada seorang anggota kepolisian yang mengenakan kaos bertulisakan Polisi.

Ketika dikonfirmasi, anggota Polsek Tambun itu menjelaskan untuk sementara Polsek ditutup dan dialihkan ke Polres.

Namun, ketika ditanya penyebab tutup sementara, anggota polisi itu hanya menjawab, jajaran Polsek Tambun tengah sibuk proses pemberkasan dan sedang ada renovasi juga.

“Iya tutup, lagi renovasi lagi sibuk lagi proses pemberkasan juga,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Wartakotalive.com, seorang anggota Polsek Tambun Ipda Y meninggal dan diduga terkonfirmasi positif corona.

Seusai Ipda Y meninggal dan dinyatakan positif, dari hasil tracking ditemukan ada enam orang anggota polisi lain yang terkonfirmasi positif.

Sebelumnya Ipda Y merasa demam pada Minggu 5 Juli 2020 sekitar pukul 17.00 WIB.

Ipda Y kemudian berobat ke RSUD Kota Bekasi dan dilakukan test swab oleh RSUD pada Senin (6/7) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Kemudian keluar hasil test swab pada Senin (6/7) sekitar pukul 08.00 WIB dengan hasil dinyatakan positif.

Selanjut dilakukan isolasi dan perawatan oleh pihak RSUD. Sampai pada Kamis (9/7) pukul 12.30 WIB, Ipda Y dinyatakan meninggal dunia.

Ipda Y tidak mempunyai riwayat sakit sebelumnya. Namum almarhum pada Jumat (3/7) sempat mengantar istrinya ke RSUD Kota Bekasi untuk cuci darah.

Almarhum hanya mengeluh demam setelah selesai mengantar istrinya. Ipda Y dimakamkan di TPU Mangun Jaya, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan.

Tak menjawab

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Bekasi, Alamsyah, tak menjawab ketika ditanya perihal tersebut.

“Silakan tanya langsung ke Polres ya,” ucap Alamsyah ketika dihubungi awak media.

Sementara Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan meminta perihal itu ditanyakan langsung ke Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

“Satu pintu aja ya, ke Pak Kabid Humas,” ucapnya. (BUM/MAZ)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved