Virus Corona Jabodetabek

Tiga Kelompok Terkena Covid-19, Gedung DPRD DKI Ditutup Selama Lima Hari

Kantor DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat bakal ditutup selama lima hari dari Rabu (29/7/2020) sampai Minggu (2/8/

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Wartakotalive/Dwi Rizki
Ilustrasi: Suasana pelataran Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Minggu (25/8/2019). Puluhan karangan bunga memenuhi pelataran gedung DPRD DKI Jakarta jelang pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 sejak Jumat (23/8/2019). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Kantor DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat bakal ditutup selama lima hari dari Rabu (29/7/2020) sampai Minggu (2/8/2020).

Alasannya karena tiga kelompok yang terdiri dari anggota DPRD DKI, staf Sekretariat DPRD DKI Jakarta dan Petugas Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Sekretariat DPRD DKI terpapar Covid-19.

Berdasarkan dokumen yang diterima, surat pemberitahuan penutupan itu diteken Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kepada pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.

Selama ditutup, kantor DPRD DKI akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.

“Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan maka gedung DPRD DKI Jakarta akan diadakan penutupan kantor dan penyemprotan disinfektan,” kata Prasetio melalui surat tersebut.

Dalam surat itu, Prasetioo juga meminta agar kegiatan kerja dan aktivitas di DPRD DKI Jakarta dan Sekretariat DPRD DKI Jakarta untuk sementara ditutup.

Terhitung mulai Rabu (29/7/2020) sampai Minggu (2/8/2020).

“Terhadap kegiatan-kegiatan kerja dan aktivitas DPRD DKI Jakarta akan dimulai kembali terhitung hari Senin, 3 Agustus 2020.

"Dan terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah terjadwal akan dijadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus),” jelasnya.

Selain dibagikan kepada pimpinan DPRD dan anggota DPRD DKI, surat tersebut juga ditembuskan kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Asisten Pemerintahan DKI, Inspektur DKI Jakarta, Kepala BKD DKI, Kepala Dinas Kesehatan DKI dan Plt Sekretaris DPRD DKI.

Dipastikan Tidak Ada Klaster Covid-19 di Perkantoran Swasta Wilayah Jakarta Barat

Kasudin Ketenagakerjaan Jakarta Barat Ahmad Yala menjamin tidak ada kantor swasta di Jakarta Barat yang menjadi klaster Covid-19.

"Kalau kantor swasta di Jakarta Barat tidak ada ya yang jadi klaster Covid-19," ujar Ya'la dihubungi Selasa (28/7/2020).

Namun demikian, dalam data dari Tim Gugus Covid-19, terdapat klaster Covid-19 di dua kantor pemerintahan di Jakarta Barat.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved