Virus Corona Jabodetabek

Kembali Berjalan Normal Pelayanan di Kecamatan Matraman, Sebelumnya ASN Positif Covid-19 Dikarantina

Pelayanan di kantor Kecamatan Matraman sejak kemarin, Senin (27/7/2020) berjalan normal setelah seorang ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Andy Pribadi
Warta Kota/Rangga Baskoro
Kegiatan tes usap di kantor Kecamatan Matraman, Selasa (28/7/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, MATRAMAN - Pelayanan di kantor Kecamatan Matraman sejak kemarin, Senin (27/7/2020) berjalan normal setelah seorang ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19, menjalani karantina.

"Kepada yang bersangkutan, saat ini sudah dirawat dan diisolasi di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran sejak pekan lalu..

"Pelayanan kami sejak kemarin berjalan normal," ungkap Camat Matraman Andriansyah, Selasa (28/7/2020).

Pada Jumat hingga Minggu kemarin, pihaknya mengajukan untuk penyemprotan disinfektan di tempat yang sering jadi akses kerja keluar masuk ASN tersebut, yakni di lantai 3 dan 4.

"Semua akses lantai 3 dan 4 itu kami tutup, kami sterilisasi selama 3 hari.

"Pelayanan saat itu ditutup sementara. Kalau kepengurusan pajak memang di lantai 1, di lantai 4 hanya tempat penyimpanan dokumen saja," ungkapnya.

Sementara itu, hasil tes usap 50 pegawai dan ASN yang berlangsung tadi pagi, baru akan rampung pada 3-4 hari mendatang.

"Semua pegawai Alhamdulillah mengikuti tes usap. Nantinya kalau ada yang positif, akan langsung kami ditangani puskesmas untuk dirujuk ke RSD Wisma Atlet," tutur Andriansyah.

Dipastikan Tidak Ada Klaster Covid-19 di Perkantoran Swasta Wilayah Jakarta Barat

Kasudin Ketenagakerjaan Jakarta Barat Ahmad Yala menjamin tidak ada kantor swasta di Jakarta Barat yang menjadi klaster Covid-19.

"Kalau kantor swasta di Jakarta Barat tidak ada ya yang jadi klaster Covid-19," ujar Ya'la dihubungi Selasa (28/7/2020).

Namun demikian, dalam data dari Tim Gugus Covid-19, terdapat klaster Covid-19 di dua kantor pemerintahan di Jakarta Barat.

Kedua kantor pemeritahan itu yakni Kantor Pelayanan Satu Pintu Terpadu (PTSP) Kantor Wali Kota Jakarta Barat dan Kantor Kelurahan Kembangan Selatan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved