PSBB di Depok
Anak Jadi Jaminan Bayar Denda Masker di Depok, Wakil Ketua DPRD Berang, Ini Tak Boleh Terjadi Lagi
Seorang ibu yang menitipkan anaknya hanya untuk mengambil uang guna membayar sanksi denda razia masker, anggota DPRD Marah
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK – Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, meradang setelah mendengar kabar ada seorang ibu yang menitipkan anaknya hanya untuk mengambil uang guna membayar sanksi denda razia masker.
“Itu anak kecil, kalau misalnya apa kek dia taruh buat jaminan, lain soal. Ini malah anak, diterima lagi oleh Satpol PP,” ujarnya pada wartawan, Selasa (28/7/2020).
Hendrik berujar, aparat penegak hukum seharusnya dapat bersikap bijak dan tidak mengutamakan sanksi denda semata.
• Depok Perpanjang Razia, Warga yang Tak Menggunakan Masker di Tempat Umum Didenda Rp 50.000
• Pakai Motor, Mulai Besok Satpol PP Jakarta Pusat Gelar Operasi Masker di Permukiman
“Tidak boleh lagi seperti itu, apalagi ini Kasatpol PP-nya kan seorang ibu. Tidak boleh ini, sisi kemanusian tetap harus ada,” ujarnya bernada emosi.
Ia juga berujar, latar belakang dari pelanggar juga harus dilihat terlebih dahulu.
“Sebelum dikenakan sanksi kalau orang enggak punya uang jangan langsung dikenakan. Solusinya bukan di sanksi, itukan nakut-nakutin orang jadinya,” ucapnya.
Terakhir, Hendrik menuturkan bila aturan tersebut dibuat agar masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19, maka pemerintah harus hadir membantu warganya.
• BIN Dianggap Tak Bisa Deteksi Djoko Tjandra, ICW Desak Jokowi Evaluasi Kinerja Budi Gunawan
“Ya sudahlah biar semua orang pakai masker, bagiin dong ke semua warga. Walau harga masker murah tapi enggak semua orang menjadikan itu skala prioritas, mungkin ada kebutuhan lain, makan di rumah dan anak sekolah. Nah balik lagi, saya minta Satpol PP harus ada nurani,” ujarnya.
Pelaksanaan penertiban wajib masker di Kota Depok menyisakan cerita unik, Senin (27/7/2020) kemarin.
Bertempat di Tugu Jam Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Kota Depok, seorang ibu beserta anaknya yang masih kelas dua sekolah dasar (SD) kedap
• Juventus Sudah Diprediksi Rebut Trofi Serie A, Langkah ke Liga Chmapions Masih Terbuka Lebar
atan tak mengenakan masker saat menumpang angkutan kota (Angkot).
• Prediksi Pemain dan Live Streaming Parma vs Atalanta, Saatnya Atalanta Geser Inter Milan di Klasemen
Seperti para pelanggar lainnya, ibu dan anak ini pun diminta turun oleh petugas gabungan dan diarahkan ke ruang pembayaran sanksi denda.
“Ibu kenapa tidak pakai masker, sekarang kan sudah ada razia jadi bagi yang tidak mengenakan masker kena denda Rp 50 ribu,” ujar seorang petugas wanita terhadap ibu tersebut.
Tersipu malu, ibu ini berujar bahwa biasanya ia selalu mengenakan masker.
Namun, karena terburu-buru ibu ini menuturkan dirinya lupa.
• Saipul Jamil Kecewa Tak Mendapat Kesempatan Bebas Bersyarat dalam Program Asimilasi Virus Corona