Berita Jakarta
BPJamsostek Tidak Hanya Berikan Santunan, Tapi Juga Beasiswa untuk Anak Petugas PPSU
Santunan dengan nilai total sebesar Rp 454,530 juta diberikan kepada ahli waris dengan nilai masing-masing Rp 227,265 juta
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dua ahli waris petugas penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU) DKI Jakarta menerima santunan dari BPJamsostek.
Total santunan sebesar Rp 642,03 juta, itu diberikan secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2020).
Dua petugas PPSU DKI Jakarta yang tewas kecelakaan saat bertugas di wilayahnya masing-masing bernama Taka (43) dan Jamaludin (51).
Taka meninggal dunia saat membersihkan ruas Jalan Yos Sudraso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (23/7).
Sedangkan Jamaludin (51) juga tewas akibat kecelakaan saat perjalanan pulang di wilayah Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (24/7/2020).
• Madura United Akhirnya Bersedia Ikut Kompetisi Liga 1, Tapi Ada Syaratnya
• Yogyakarta Uji Coba Buka Pariwisata Domestik Namun dengan Hati-Hati
Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto mengatakan, kejadian yang dialami Taka dan Jamaludin merupakan kejadian kecelakaan kerja.
Karena itu, ahli warisnya berhak menerima santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang merupakan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
“Kami turut berduka cita atas musibah terjadi, dan pada hari ini kami menyerahkan santunan secara simbolis kepada ibu Lastri dan ibu Evi selaku ahli waris dari masing-masing peserta,” kata Agus.
Agus berharap, semoga santunan yang diterima dapat meringankan duka yang dialami keluarga, dan kejadian ini tidak lantas membuat keluarga yang ditinggalkan mengalami kesulitan ekonomi.
• Shin Tae-yong Ingin di Korea Selatan, PSSI Belum Bisa Pastikan TC Timnas U-19 di Negeri Ginseng
• Tak Disangka Teman Sendiri Curi Truk yang Sedang Diparkir di Warteg
Agus mengatakan, santunan dengan nilai total sebesar Rp 454,530 juta diberikan kepada ahli waris dengan nilai masing-masing Rp 227,265 juta . Duit sebanyak ini setara dengan 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman dan santunan berkala.
Selain itu pihaknya juga memberikan bantuan beasiswa untuk kedua anak Taka dengan total mencapai Rp 111 juta, dan kepada satu anak dari Jamaludin sebesar Rp 76,5 juta.
Kata dia, santunan ini juga merupakan wujud kepedulian pemberi kerja, yaitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan perlindungan kepada pekerja PPSU.
“Sebab mereka memiliki risiko kerja yang cukup tinggi bila dilihat dari kondisi kerja di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, Anies mengapresiasi santunan yang diberikan BPJamsostek kepada dua PPSU DKI Jakarta.
Meski santunan ini tidak mampu menggantikan nyawa Taka dan Jamaludin, namun apa yang diberikan tersebut diharapkan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
• Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah Soal Saayidul Istighfar, Berikut Lafaz Arab Lengkap dengan Artinya
• Terkait Pilkada, Presiden Jokowi Minta Sesuai kepada Surya Paloh