Kekerasan dalam Rumah Tangga
Warga Mengenal Sosok Pelaku KDRT sebagai Pria Pendiam dan Galak kepada Istri
Warga mengenal pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pamulang, Tangerang Selatan, sebagai pria pendiam
WARTAKOTALIVE.COM, PAMULANG - Warga mengenal pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pamulang, Tangerang Selatan, sebagai pria pendiam dan galak kepada istri.
Pelaku KDRT yakni Ansari (40) warga Jalan Cabe 1, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) menghabisi nyawa sang istri bernama Thayyibah (28).
Tewasnya Thayyibah akibat pukulan bertubi-tubi yang dilakukan Ansari.
Warga setempat, Dino (50) mengatakan, Ansari kerap bersikap arogan kepada Thayyibah.
• Suami Bunuh Istri di Pamulang, Korban Diduga Sedang Mengandung
• Suami Bunuh Istri di Tangsel Baru Menikah Sebulan
Bahkan, aksi kekerasan itu kerap diperlihatkannya saat pelanggan datang berbelanja di warung kelontong milik pasangan suami istri (pasutri) itu.
"Galak (Ansari) di depan orang pernah dia (korban-Red) ngembaliin (uang pembeli) salah dibentak di depan pembeli," kata Dino di Mapolsek Pamulang, Minggu (26/7/2020).
"Orangnya galak lah sama bini, orang semua pada tahu. Emang galak sama bini semua pada tahu," kata Dino seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus KDRT.
Menurut Doni, Ansari telah lama membuka usaha warung di Jalan Cabe tersebut.
• Kasus KDRT di Pamulang, Istri Kerap Dipukul saat Salah Melayani Pembeli di Warung
• BREAKING NEWS : Kasus KDRT di Pamulang, Istri Tewas di Tangan Suaminya
Kendati telah lama tinggal di rumah yang juga menjadi tempat usaha tersebut, Doni menganggap Ansari jarang bergaul dengan warga sekitar.
"Orangnya memang pendiam," katanya.
Saat ini, pelaku telah diamankan pihak Polsek Pamulang untuk penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2001 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
Sementara, jasad Thayyibah telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diotopsi dan penyelidikan lebih lanjut.