Pembunuhan
Yodi Prabowo Diduga Kuat Bunuh Diri, Polisi Tetap Membuka Diri Jika Ada Informasi Lain
Kata Tubagus, pihaknya tetap membuka diri jika ada informasi baru dan lain sebagainya yang menunjukkan tewasnya Yodi Prabowo adalah perkara kriminal.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
"Transaksi keuangan itu juga menunjukkan korban sempat memeriksakan diri apakah terkena HIV/AIDS atau tidak. Hasilnya negatif," beber Tubagus.
Selain itu, kata Tubagus, dari hasil pemeriksaan dokter forensik atas jenazah Yodi Prabowo, diketahui positif psikotropika jenis amfetamin.
"Kami duga karena dalam kondisi mengonsumsi amfetamin ini maka korban menjadi lebih berani bertindak, sampai memutuskan bunuh diri," ulas Tubagus.
• Evi Novida Ginting Menang Gugatan di PTUN Jakarta, Jokowi Punya Waktu 14 Hari untuk Banding
Bunuh diri, kata Tubagus, dilakukan Yodi Prabowo dengan menikam dada dan lehernya menggunakan pisau dapur.
Karenanya, saat jenazah Yodi Prabowo ditemukan di pinggir Tol JORR di ruas Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020) lalu, ada pisau dapur di bawah tubuhnya yang tertelungkup.
"Dari hasil penyelidikan kami, pisau dapur itu dibeli korban dari Ace Hardware Rempoa beberapa saat sebelum ia bunuh diri."
• Tak Lagi Gelar Konferensi Pers Update Kasus Covid-19 per Hari, Pemerintah Bantah Tutupi Data
"Kami perkirakan korban bunuh diri di TKP pada 8 Juli antara pukul 24.00 sampai pukul 02.00," ucap Tubagus.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sidik jari di pisau dapur yang ditemukan di jenazah Yodi Prabowo, Puslabfor hanya menemukan sidik jari dan DNA korban, tanpa ada sidik jari dan DNA orang lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan, dalam kasus ini ada 34 saksi yang diperiksa penyidik.
• Adaptasi Kebiasaan Baru kepada Masyarakat Harus Berbasis Lifestyle, Jangan Lagi Berorientasi Sanksi
Dari olah TKP dan keterangan saksi, katanya, penyidik menyimpulkan pisau dapur yang ditemukan di sekitar jenazah korban awalnya berada di bawah tubuh Yodi Prabowo yang tertelungkup.
Selain itu, penyidik juga menyimpulkan tidak ada kekerasan benda tumpul atau pemukulan terhadap korban.
Luka lebam di tubuh korban, dipastikan adalah lebam mayat, karena jenazah korban ditemukan sekitar 3 hari setelah meninggal dunia.
• 240 Tenaga Medis di Jayapura Positif Covid-19, Pemerintah Minta Nakes Selalu Gunakan APD
"Kemudian apa yang diisukan adanya kekerasan terhadap korban itu tidak ditemukan. Ini juga berdasar dari labfor. Lebam yang ada adalah lebam mayat," beber Yusri.
Meski begitu, kata Yusri, korban dipastikan tewas karena tusukan senjata tajam di lehernya.
"Hasil dari kedokteran forensik tidak ada pemukulan dan tidak ada benda tumpul yang mengenai korban."
• Pemerintah Akui Kasus Baru Positif Covid-19 Cenderung Makin Tinggi, Laporan Belum Real Time