Buronan KPK
Masih Yakin Harun Masiku Ada di Indonesia, KPK Belum Niat Ajukan Red Notice ke Interpol
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempertimbangkan pengajuan red notice ke Interpol, untuk buronan Harun Masiku.
"Tentunya sudah dilakukan cegah, kemudian ke luar negeri pasti ada info."
"Tapi laporan ke kami enggak ada yang masuk saat ini."
• Kedubes Belanda Ogah Berikan Bantuan Hukum untuk Maria Pauline Lumowa, tapi Siapkan Pengacara
"Kalau memang keluar masuk, lalu lintas orang pasti ada," kata Ali melalui pesan singkat, Jumat (17/7/2020).
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut Harun Masiku sudah meninggal dunia.
Namun, KPK, kata Ali, belum bisa mengonfirmasi kebenaran tersebut.
• TERUNGKAP! Djoko Tjandra Ternyata Adalah Konsultan Bareskrim Polri dan Berkantor di Trunojoyo
"Sampai saat ini KPK tidak bisa mengonfirmasi hal itu dengan data yang valid, misalnya bahwa yang bersangkutan meninggal dunia," tuturnya.
Pada intinya, kata Ali, KPK sudah berkoordinasi dengan kepolisian dalam rangka memburu Harun Masiku.
Namun, hingga kini, belum ada laporan dari kepolisian yang masuk ke KPK.
• Kabareskrim Tegaskan Polisi yang Bantu Pelarian Djoko Tjandra Bakal Dipidana
"Sudah kita sampaikan ke kepolisian tentu ada informasi-informasi yang jika memang terjadi pasti akan ada informasi yang masuk."
"Sampai sejauh ini belum ada informasi yang masuk ke KPK terkait keberadaan HAR," paparnya.
Ali kemudian menegaskan, proses penyidikan terhadap Harun Masiku tetap berlanjut, meski yang bersangkutan belum dapat ditemukan.
• Novel Baswedan: Selamat Pak Jokowi, Anda Berhasil Bikin Pelaku Kejahatan Siap Melakukannya Lagi!
"Oleh karena itu, tentu terus dilakukan pencarian, dan pemberkasannya juga terus berjalan, penyidikannya juga terus berjalan."
"Bukan berarti kemudian tersangka belum ditemukan kemudian berkasnya berhenti, tidak," tegasnya. (Ilham Rian Pratama)