Operasi Patuh Jaya

5 SASARAN Operasi Patuh Jaya yang Bakal Dibidik Polisi, dari Pasang Sirine sampai Lawan Arus

5 pelanggaran utama ini menjadi target atau diincar polisi selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020 ini.

Editor: Suprapto
Warta Kota/Vini Rizki Amelia
5 jenis pelanggaran ini menjadi sasaran utama Operasi Patuh Jaya 2020. Foto: Operasi Patuh Jaya 2020 di Kota Depok, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok menjaring ratusan pengendara motor, Jumat (24/7/2020). 

Prioritas Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 

Terdapat lima jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Jaya 2020.

Salah satunya adalah mobil atau kendaraan pribadi yang menggunakan rotator ataupun sirine yang tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan alasan kendaraan pribadi yang menggunakan rotator atau sirine menjadi salah satu target operasi karena banyaknya keluhan masyarakat.

"Penggunaaan rotator ini termasuk dari lima jenis pelanggaran tematik yang menjadi target daripada Operasi Patuh Jaya 2020. Kenapa ini menjadi salah satunya, karena kami menerima sangat banyak komplain dari masyarakat atas penggunaan rotator atau sirine yang tidak sesuai ketentuan," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (23/7/2020).

 Pengendara Baleno Diamankan Polisi karena Pakai Seragam dan Bawa Pistol, Ternyata TNI Gadungan

Ia mengatakan sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan rotator dan sirine hanya boleh atau diperkenankan pada mobil dinas tertentu. "Jadi kalau ada kendaraan pribadi menggunakan rotator atau sirine akan kami tindak," katanya.

Sambodo menjelaskan tematik pelanggaran lalin yang juga menjadi target operasi Patuh Jaya 2020 ini adalah melawan arus.

"Dalam hal ini termasuk kendaraan yang masuk ke jalur busway. Pelanggaran ini akan kami tindak. Di beberapa titik seperti di jalur mampang, sudah ada kamera ETLE yang dioperasikan. Nanti di tahap ketiga, akan diperbanyak ETLE di jalur busway," katanya.

 Cedera Belum Pulih, Gelandang Madura United Zulfiandi Telat Gabung ke TC Timnas Indonesia

Bukan Razia

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini, pihaknya tidak menggunakan sistem razia di tempat.

"Ini untuk menghindari kerumunan, dan mencegah penularan Covid-19," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).

Ia memastikan tidak ada petugas berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara.

"Namun sistemnya petugas akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan," ujar Nana.

Ia menjelaskan sebanyak 1.807 personel gabungan akan dikerahkan dalam operasi yang berjalan selama 14 hari itu.

Menurutnya ada 5 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini.

 Detik-detik Penangkapan Pria yang Jambak dan Pukuli Anak Perempuannya hingga Berdarah di Duren Sawit

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved