Operasi Patuh Jaya

5 SASARAN Operasi Patuh Jaya yang Bakal Dibidik Polisi, dari Pasang Sirine sampai Lawan Arus

5 pelanggaran utama ini menjadi target atau diincar polisi selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020 ini.

Editor: Suprapto
Warta Kota/Vini Rizki Amelia
5 jenis pelanggaran ini menjadi sasaran utama Operasi Patuh Jaya 2020. Foto: Operasi Patuh Jaya 2020 di Kota Depok, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok menjaring ratusan pengendara motor, Jumat (24/7/2020). 

* Target Operasi Patuh Jaya 2020

* Ganjil genap selama Operasi Patuh Jaya

* 5 pelanggaran utama yang diincar polisi di Jalan Raya.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Operasi Patuh Jaya digelar Polda Metro Jaya mulai 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020.

Ada sejumlah pelanggaran yang menjadi target utama Operasi Patuh Jaya 2020 ini.

Berikut ini adalah 5 target pelanggaran Operasi Patuh Jaya seperti disampaikan Ditlanas Polda Metro Jaya melalui TMCPoldaMetro.

1. Bahu Jalan Dalam Tol

Pengendara yang melintas di bahu jalan tol, baik jalan tol dalam kota maupun lingkar luar atau ke luar kota, akan langsung ditindak.

2. Menggunakan Strobo / Sirine yang bukan Peruntukannya

Seperti diketahui, saat ini banyak mobil yang memasang sirini atau strobo dan sering digunakan untuk menakut-nakuti pengendara lain.

Penggunaan strobo/sirine telah diatur dalam undang-undang dan tidak semua orang bisa memasang di kendaraan mereka.

Karena itu, pengendara yang mobilnya dipasangi strobo/sirine akan ditilang.

JADWAL dan LINK LIVE Streaming Belajar dari Rumah TVRI Sabtu 25 Juli 2020, Ada Program Si Unyil

Khawatir Terjadi Penumpukan Penumpang, Kapolda Metro Jaya Belum Terapkan Aturan Ganjil Genap

3. Melawan Arus

Ini pelanggaran yang banyak dilakukan oleh para pengendara sepeda motor.

Mereka sering melawan arus karena berbagai alasan, seperti mempersingkat jarak tempuh atau karena malas berputar di tempat yang telah disediakan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved