Berita Jakarta
Ular Sanca Sepanjang 1,5 Meter Ditemukan di Pekarangan Rumah Warga Pulau Pari
Ular Sanca Sepanjang 1,5 Meter ditangkap di Pekarangan Rumah Warga di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Selanjutnya Akan Dilepasliarkan di Pulau Kosong
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, KELAPAGADING - Seekor ular sanca ditemukan warga di sekitar pekarangan rumah di RT 01/04 Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu pada Kamis (23/7/2020).
Kepala Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Eko Mahendro mengatakan pihaknya menerima informasi itu pada pagi hari..
• Begal Sadis di Tanjung Duren Dibekuk Polisi, Kerap Acungkan Celurit Setiap Beraksi
Ketika itu pihaknya menerima laporan dari salah seorang warga yang menemukan adanya ular sanca di sekitar pekarangan rumahnya.
“Setelah itu kita langsung kerahkan dua petugas untuk melakukan evakuasi ular sanca tersebut,” ujar Eko pada Kamis (23/7/2020)..
• Dua Pengujung Positif Corona, DPRD Desak Pemkot Bekasi Hentikan Pelaksanaan CFD
• Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, Polisi Tilang Sebanyak 1.763 Pengendara
Eko menambahkan proses evakuasi ular sanca itu tidak berlangsung lama.
Binatang melata tersebut berhasil dievakuasi dalam waktu sekitar 30 menit.
• Puluhan Pengendara Terjaring Razia PSBB di Tangsel, Mereka Diminta Lafalkan Pancasila
Selanjutnya ular sanca dengan panjang sekitar 1,5 meter berhasil dievakuasi dan diamankan di pos jaga Pulau Pari menggunakan karung.
"Ular sanca tersebut telah diamankan di pos jaga sebelum dilepasliarkan di pulau kosong terdekat," ungkapnya. (jhs)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ular-sanca-pulau-seribu.jpg)