Kebakaran
Meski Adik Korban Sudah Dobrak Pintu Kamar, Erci Tetap Tak Bisa Diselamatkan dari Kebakaran
Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan M Toha No 33 RT 02 RW 03, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (22/7/2020) malam.
WARTAKOTALIVE, KARAWACI - Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan M Toha No 33 RT 02 RW 03, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (22/7/2020) malam.
Peristiwa itu merenggut satu korban jiwa.
Korban seorang perempuan bernama Erci.
• Tak Lagi Muncul di Konferensi Pers Bareng Achmad Yurianto, Ini Tugas Baru Reisa Tangani Covid-19
Wanita berusia 50 tahun ini tewas terbakar di dalam kamarnya.
"Adiknya sempat mendobrak pintu kamar, tapi korban tidak dapat diselamatkan," ujar Kanit Reskrim Polsek Karawaci Iptu Ronald Sianipar kepada Wartakotalive, Kamis (23/7/2020).
Adik korban ini bernama Andrian (36).
• Setengah Tahun Buron, Ini Faktor-faktor yang Bikin KPK Gagal Ciduk Harun Masiku Menurut ICW
Andrian lah yang pertama kali yang melihat asap dan mencari sumber api.
"Sumber apinya berada di kamar korban."
"Bagian ruangan belakang rumah," ucapnya.
• Naik ke Penyidikan, Polri Cari Tersangka Kasus Surat Jalan dan Bebas Covid-19 Djoko Tjandra
Mengetahui hal tersebut, sang adik langsung melaporkan kejadian ini kepada petugas.
Petugas BPBD Kota Tangerang menerjunkan 4 unit mobil damkar untuk padamkan api.
"Api diduga berasal dari lilin yang dipakai untuk sembahyang korban," jelas Ronald.
Bersumber dari Api Lilin untuk Sembahyang
Erci (50), warga Jalan M Toha No 33 RT 02 RW 03 Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, tewas dalam kebakaran, Rabu (22/7/2020) malam.
Polisi pun mengungkap sumber api dalam kejadian ini.