Berita Jakarta
Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, Polisi Tilang Sebanyak 1.763 Pengendara
Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, Polisi Tilang Sebanyak 1.763 Pengendara Bermotor. Pelanggaran Didominasi Pengendara Sepeda Motor
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
"Ini untuk menghindari kerumunan, dan mencegah penularan Covid-19," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).
Ia memastikan tidak ada petugas berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara.
• Boleh Jualan, Walikota Jaksel Minta Pedagang Hewan Kurban Wajib Mengisi CLM
"Namun sistemnya petugas akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan," ujar Nana.
Ia menjelaskan sebanyak 1.807 personel gabungan akan dikerahkan dalam operasi yang berjalan selama 14 hari itu.
Menurutnya ada 5 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini.
"Yang pertama melawan arus lalu lintas, kedua pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, yang ketiga melanggar marka stop line, yang keempat melintas bahu jalan tol dan yang kelima adalah menggunakan rotator ataupun sirine yang tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan," papar Nana saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2020 di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).