BPJamsostek Berikan Santunan Rp 228 Juta Kepada Ahli Waris Petugas PJLP yang Tewas Tersengat Listrik
Uang warisan dari almarhum akan dipergunakan untuk kelanjutan pendidikan adik perempuannya yang masih duduk di bangku SMP.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - BPJamsostek berikan santunan program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) sebesar Rp 228 juta kepada ahli waris almarhum Hamdani, pekerja PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan) Kecamatan Jagakarsa.
Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali menyerahkan secara langsung santunan program Jaminan Kecelakaan Kerja(JKK) senilai Rp 228 juta kepada orang tua dari almarhum Hamdani.
Dengan didampingi oleh Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah DKI Jakarta, Cotta Sembiring dan Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Cilandak, Puspitaningsih.
"Saya mengapresiasi komitmen BPJamsostek dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, dengan kasus JKK yang dialami oleh almarhum Hamdani maka ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar 48 kali dari gaji," ungkap Marullah di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).
• Viral Kue Klepon Disebut tidak Islami, Begini Awal Isu ini Munculnya di Medsos dan Cek Faktanya
• IPW Sebut Pembentukan Tim Pemburu Koruptor Tak Berguna, ini Pesan untuk Mahfud MD
Komitmen BPJamsostek tersebut akan memberikan motivasi kepada pekerja PJLP yang lain agar bekerja lebih baik lagi.
Marullah juga berpesan kepada pekerja PJLP lainnya agar menjaga diri baik-baik saat bekerja meskipun sudah mendapatkan jaminan program perlindungan dari BPJamsostek .
Marullah juga menghimbau para peserta BPJamsostek untuk tertib administrasi sebagaimana juga para pengurus RT, RW, LMK, kader jumantik, kader PKK di Jakarta Selatan yang rata-rata menjadi peserta BPJamsostek.
Sementara itu, Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah DKI Jakarta, Cotta Sembiring, mengatakan pemberian santunan BPJamsostek ini adalah bukti nyata bahwa Negara hadir untuk melindungi pekerja.
Cotta menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Walikota Administrasi Jakarta Selatan yang sudah mendaftarkan staff jajaran dibawahnya untuk ikut program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Selama ini kami telah menjalin hubungan baik dengan jajaran Pemprov DKI. Dalam tugas-tugas perluasan kepesertaan BPJamsostek dan selalu menjalin sinergitas dan mendapatkan dukungan penuh dari Pemkot Jakarta Selatan," tutur Cotta.
• Ini Amalan yang bisa Dilakukan di 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah, 22 Juli-3 Agustus
• Maju sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Tangsel, ini Profil Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo
Lebih jauh, Cotta mengatakan tercatat sebanyak 117 petugas PPSU (penanganan prasarana dan sarana umum) dan PJLP mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia dengan total santunan Rp 2,8 miliar.
"Inilah gunanya kami hadir untuk mensejahterakan masyarakat. Semoga santunan dari BPJamsostek ini bisa bermanfaat dan dapat digunakan dengan baik oleh keluarga yang ditinggalkan," ungkap Cotta.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Cilandak Puspitaningsih, menjelaskan almarhum Hamdani terdaftar di Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Cilandak sebagai pekerja PJLP.
"Almarhum mengalami kecelakaan kerja yakni tersengat listrik pada saat melakukan pengecekkan water tank di halaman kantor Kecamatan Jagakarsa. Sempat dilarikan ke Rumah Sakit namun jiwanya tidak tertolong," kata Puspitaningsih.
Atas kejadian tersebut pihaknya memberikan santunan kepada ahli waris yang dalam hal ini kepada Ibu kandungnya sebesar Rp 228.347.150.