Kabar Artis

Vicky Prasetyo Minta Penangguhan Penahanan, Tak Ingin Mendekam di Penjara, Begini Kata Kuasa Hukum

Vicky Prasetyo minta penahanan ditangguhkan disampaikan Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota
Vicky Prasetyo 

Sidang tersebut dijadwalkan digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020) pagi ini.

Agenda sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik Angel Lelga yang dilakukan Vicky Prasetyo itu adalah mendengar dakwaan jaksa penuntut umum.

Ramdan Alamsyah, pengacara Vicky Prasetyo, membenarkan kabar sidang perdana kliennya tersebut.

"Vicky Prasetyo akan menjalani sidang," kata Ramdan Alamsyah saat dihubungi Warta Kota, Selasa (21/7/2020) sore.

Saat itu Ramdan Alamsyah mengaku belum mendapatkan informasi rinci terkait sidang perdana Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dari website Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Warta Kota mendapatkan informasi, jika sidang perkara nomor 764/Pid.sus/2020/PN JKT.SEL dengan terdakwa Vicky Prasetyo digelar Rabu ini.

Setelah dua pekan ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Vicky Prasetyo siap menjalani sidang perdananya itu.

Vicky Prasetyo ditahan sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak 7 Juli 2020.

Menurut Ramdan Alamsyah, Vicky Prasetyo disebutkan sehat menjelang sidang digelar hari ini.

"Kondisi Vicky Prasetyo alhamdulillah sehat," kata Ramdan Alamsyah.

Sesaat setelah mendekam di tahanan, Vicky Prasetyo menjalani tes bebas Covid-19.

Saat ini Vicky Prasetyo ditahan bersama narapidana lain di Rutan Salemba.

"Vicky sudah tidak di ruangan isolasi. Kondisinya sehat," ucap Ramdan Alamsyah seraya menjelaskan, Vicky Prasetyo sudah siap hadir di sidang perdananya, Rabu besok.

"Vicky akan menghadapi perkara ini sampai persidangan selesai," jelas Ramdan Alamsyah.

Vicky Prasetyo diseret Angel Lelga ke meja hijau setelah melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved