Virus Corona Jabodetabek
Hasil Tes Usap Terbit, Enam Pedagang Pasar Pramuka Dinyatakan Positif Covid-19
Hasil Tes Usap Terbit, Enam Pedagang Pasar Pramuka Positif Covid-19. Walau Begitu Pasar Pramuka Tidak Kembali Ditutup
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dwi Rizki
"Wilayah RW 07 Kelurahan Palmeriam masuk zona merah dan wajib PKBL. Ditetapkan baru beberapa hari yang lalu," ucap Andriansyah saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2020).
Berdasarkan data pada Selasa (21/7/2020) lalu, tercatat sebanyak 19 temuan kasus covid-19, di mana 14 orang di antaranya positif.
Sedangkan sisanya tergolong sebagai pasien dalam pengawaan (PDP) dan orang dalam pengawasan (ODP).
• Tidak Ada Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Raya JIC Koja, Ini Alasannya
Oleh karena itu, lanjitnya, pihaknya akan turun ke lapangan hari ini, Rabu (22/7/2020).
Tujuannya guna memetakan kondisi wilayah sebagai langkah persiapan PKBL.
"Hari ini tahapannya mapping lokasi PKBL, sosialisasi, pendataan bantuan, distribusi bantuan dan lainnya," katanya.
Andriansyah menambahkan hingga saat ini, terdapat 18 temuan kasus positif covid-19 di Kelurahan Palmeriam.
Selain 14 orang di RW 07, terdapat pula warga yang positif Covid-19 di RW 03, 05, 06 dan 08 dengan jumlah penderita masing-masing 1 orang di setiap lokasi.
"Jumlah ini belum dikurangi dengan yang sembuh berdasarkan laporan gugus tugas tingkat RW dan kelurahan," ungkapnya.