Virus Corona

Di Bali Pasien Positif Corona Disembuhkan Menggunakan Arak, Ini Penjelasannya

Namun, ramuan ini hanya diberikan kepada warga yang positif Covid-19 tanpa gejala yang dikarantina di tempat yang disediakan oleh Pemprov Bali.

Editor: Mohamad Yusuf
photocollage/wartakotalive.com/tribunnews.com
Gubernur Bali Wayan Koster akan melegalkan pembuatan dan peredaran arak Bali. Gubernur Wayan Koster meminta pemerintah meninjau peraturan presiden yang melarang investasi industri arak Bali. 

Koster mengatakan, pihaknya akan mematenkan terapi dengan ramuan berbahan arak Bali ini.

Angka kesembuhan pasien positif Covid-19 di Bali, lanjut Koster saat ini mencapai 74 persen.

Jumlah itu menempatkan Bali sebagai provinsi dengan tingkat kesembuhan nomor tiga di Indonesia.

Hingga 21 Juli 2020, secara kumulatif pasien positif Covid-19 memcapai 2.856.

Dari jumlah tersebut, pasien sembuh mencapai 2.110. Kemudian kasus aktif 700 dan pasien meninggal 46. (Kontributor Bali, Imam Rosidin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arak Bali Jadi Bahan Dasar Ramuan untuk Kesembuhan OTG Covid-19, Ini Penjelasan I Wayan Koster

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved