Pilkada Serentak

Pasangan Calon Tunggal Boleh Ikut Pilkada, Ini Syaratnya

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, UU 10/2016 tentang Pilkada membolehkan pasangan calon tunggal berkontestasi di pilkada.

Penulis: |
ISTIMEWA
Pilkada Serentak 2020 

Kalimantan Selatan

Kalimantan Utara

Sulawesi Utara

Sulawesi Tengah

Kota:

Medan

Binjai

Sibolga

Tanjung Balai

Gunung Sitoli

Pematangsiantar

Solok

Bukittinggi

Dumai

Sungai Penuh

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved