Virus Corona
Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ini Gantinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 tetap dipegang Doni Monardo dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional dipegang oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.
"Pak Presiden memberi penugasan kepada Menko Perekonomian untuk mengoordinasikan tim kebijakan."
"Dengan Wakil Ketua pak Menko Marinves, Menkopolhukam, Menko PMK, Menkeu, Mendagri."
• Belum Pernah Dipenjara, Djoko Tjandra Dinilai Tak Berhak Ajukan PK
"Dan juga di dalam itu dilengkapi Menkes."
"Dan pelaksanaannya diberi tugas kepada Menteri BUMN Pak Erick, sebagai yang mengoordinasikan Ketua Satgas Perekonomian, dan Ketua Satgas Covid-19," jelasnya.
Adapun tugas Komite Kebijakan tersebut, menurut Airlangga, melihat situasi perekonomian nasional dan perkembangan penanganan Covid-19.
• Pengamat Nilai Melawan Gibran Sia-sia, Sebut Pilwakot Solo 2020 Sudah Selesai
Selain itu, memastikan agar penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Berjalan beriringan.
"Tugasnya melihat situasi perekonomian nasional, perkembangan Covid-19 terkait dengan perkembangan."
"Juga dari segi ketersediaan peralatan tes dan perkembangan vaksin antibodi, dan juga program perekonomian yang sifatnya multi-years."
• UPDATE 20 Juli 2020: RS Wisma Atlet Rawat 1.287 Pasien Positif Covid-19, di Pulau Galang 18 Orang
"Kita lihat recovery pandemi Covid-19 ini akan memakan waktu."
"Oleh karena itu Pak Presiden beri penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi dari program-program."
"Agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan, dalam arti keduanya ditangani kelembagaan yang sama dan koordinasi maksimal," bebernya.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 20 Juli 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 18.545 (21.0%)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/backdrop-gugus-tugas-percepatan-penanganan-covid-19.jpg)