Jumat, 10 April 2026

Artis Terjerat Narkoba

Pemasok Sabu ke Catherine Wilson Yang Diburu Polisi, Bukan Artis

Pemasok Sabu ke Catherine Wilson Yang Diburu Polisi, Bukan Artis. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Catherine Wilson saat konferensi pers kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemasok sabu ke artis sekaligus model Catherine Wilson, yakni A, yang masih diburu polisi bukanlah artis atau rekan sesama artis Catherine Wilson.

Seperti diketahui Catherine Wilson yang akrab disapa Keket, dibekuk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kepemilikan narkoba jenis sabu, dari rumahnya di Jalan Haji Soleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) pagi.

Di sana, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga membekuk kurir sabu ke Catherine Wilson, yakni Jumadi alias J, yang merupakan satpam di rumah Keket. Dari hasil tes urine keduanya positif sabu.

"A ini bukan artis, sampai saat ini kita belum tahu, karena belum ditangkap. Tapi ini cuma oramg biasa saja, cuma pengedar saja," katanya.

Polda Metro Masih Buru Pemasok Sabu ke Artis Catherine Wilson

Yusri menjelaskan bahwa pihaknya masih memburu A, pemasok sabu ke artis sekaligus model Catherine Wilson.

"Sampai saat ini kami masih memburu A, pemasok sabu ke CW melalui J ini. A ini masuk dalam DPO kami," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/7/2020).

Sebelumnya Yusri membenarkan bahwa artis sekaligus model cantik Catherine Wilson sudah mengajukan rehabilitasi narkoba ke pihaknya.

Pengajuan rehabilitasi itu kata dia diteruskan pihaknya ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan.

Karenanya kata Yusri untuk keputusan direhabilitasi atau tidaknya Catherine Wilson, tergantung BNNK meski juga menunggu rekomendasi pihaknya atas hasil tes rambut Catherine Wilson.

791 Warga Jalani Rapid Test di GOR Sunter, 54 Orang Dinyatakan Reaktif Covid-19

"Memang benar bahwa pengacaranya sudah mengajukan untuk rehabilitisasi, itu silahkan aja. Tapi kita menunggu hasil labfor atas tes rambut yang bersangkutan," kata Yusri, Senin (20/7/2020).

Menurut Yusri pihaknya sudah mengirim sampel rambut Catherine Wilson ke Puslabfor.

"Ini untuk bisa mengetahui berapa lama CW.menggiunakan sabu. karena keterangab yang bersangkutan, pengakuannya sampai saat ini baru dua bulan menggunqakan sabu dan baru 3 kali. Tapi kan kita harus membuktikan semuanya, yakni dengan tes rambut ini," ujar Yusri.

Meski mengajukan rehabilitasi narkoba, Yusri memastikan proses hukum atas Catherine tetap berjalan.

Seperti diketahui polisi telah menetapkan Catherine Wilson dan pegawainya Jumadi selaku sekuriti di rumahnya, sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kelak Penumpang KRL Tanpa Kenakan Baju Lengan Panjang Tak Boleh Naik, Sosialisasi Diperpanjang

Dari tangan keduanya disita dua klip sabu masing-masing sebanyak 0,43 gram dan 0,66 gram. Ini berarti total sabu dari tangan mereka 1,09 gram.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved