Artis Tersangkut Narkoba

Catherine Wilson Sudah Ajukan Rehabilitasi Narkoba, Keputusan Tergantung BNNK Jaksel

Aktris sekaligus model Catherine Wilson mengajukan permohonan rehabilitasi narkoba ke Polda Metro Jaya.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Catherine Wilson saat konferensi pers kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU -  Aktris sekaligus model Catherine Wilson mengajukan permohonan rehabilitasi narkoba ke Polda Metro Jaya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, permohonan rehabilitasi narkoba itu diteruskan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

Yusri Yunus mengatakan, keputusan rehabilitasi narkoba itu tergantung BNNK dan menunggu rekomendasi atas hasil tes rambut Catherine Wilson alias CW.

"Memang benar bahwa pengacaranya sudah mengajukan untuk rehabilitasi, silakan aja. Tapi kita menunggu hasil labfor atas tes rambut yang bersangkutan," kata Yusri, Senin (20/7/2020).

Manajer Catherine Wilson Kesal, Vico Bean Sebut Keket Pakai Sabu saat Syuting Hingga Sempat Ditawari

Tersangkut Kasus Narkoba, Kondisi Catherine Wilson Terguncang, Mentalnya Terpukul di Penjara

Polda Metro Jaya, kata Yusri Yunus, sudah mengirim sampel rambut Catherine Wilson ke Puslabfor.

"Ini untuk bisa mengetahui berapa lama CW menggunakan sabu karena keterangan yang bersangkutan, pengakuannya sampai saat ini baru dua bulan menggunakan sabu dan baru 3 kali."

"Tapi kan kita harus membuktikan semuanya yakni dengan tes rambut ini," ujar Yusri.

Meski mengajukan rehabilitasi narkoba, Yusri memastikan proses hukum atas Catherine tetap berjalan.

Seperti diketahui polisi telah menetapkan Catherine Wilson dan pegawainya Jumadi yang bekerja sebagai petugas keamanan di rumahnya sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu.

Dari tangan keduanya disita dua klip sabu masing-masing sebanyak 0,43 gram dan 0,66 gram. Total sabu dari tangan mereka 1,09 gram.

Hari Ini, Keluarga Catherine Wilson Akan Ajukan Rehabilitasi ke Polisi

4 Hari Mendekam di Penjara, Catherine Wilson Akan Ajukan Rehabilitasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan dari hasil tes urine, Catherine Wilson dan Jumadi dipastikan positif sabu.

Keduanya telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," kata Yusri, Sabtu (18/7/2020).

"Serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," ujar Yusri.

Catherine Wilson yang akrab disapa Keket itu dibekuk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.

Catherine Wilson Sering Nyabu Bareng Satpam Rumah, Kaget saat Polisi Datangi Rumahnya

Narkoba, Ini Proses Penangkapan Catherine Wilson dan Satpam di Rumahnya Hingga Resmi Jadi Tersangka

Dia ditangkap di Jalan Haji Soleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) pagi.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga membekuk kurir sabu ke Catherine Wilson yakni Jumadi alias J. Dari hasil tes urine keduanya positif sabu.

Yusti mengatakan Jumadi adalah satpam atau sekuriti atau petugas keamanan di rumah Catherine Wilson.

"Jadi J ini yang disuruh CW membeli sabu ke A. J adalah satpam atau petugas keamanan di rumah CW," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).

Menurut Yusri, saat ini pihaknya memburu A, pemasok sabu ke Cathterine Wilson melalui Jumadi.

Catherine Wilson Mengaku Baru Dua Bulan Konsumsi Sabu

Beli dan Konsumsi Narkoba Catherine Wilson Minta Maaf kepada Masyarakat

Yusri menjelaskan, Catherine Wilson mengaku baru dua bulan mengonsumsi sabu.

"Dari pengakuannya artis CW alias K ini mengaku baru dua bulan pakai sabu. Motifnya apa, sedang kami dalami," kata Yusri, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).

Meski begitu, kata Yusri, pihaknya akan melakukan tes rambut kepafa CW untuk mengetahui dan memastikan sudah berapa lama tersangka menggunakan sabu.

"Hari ini dilakukan tes rambut, dan hasilnya dua atau tiga hari baru keluar. Nanti akan diketahui dan dapat dipastikan sudah berapa lama CW menggunakan sabu," ujarnya.

Dari tangan Catherine di dapati dua paket sabu, masing-masing seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.

Juga disita alat hisap sabu atau bong dari botol kaca berikut cangklong kaca dari dalam tas tangan. Selain itu disita pula, 1 korek api, dan 3 unit ponsel.

Catherine Wilson Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun, Polda Metro Buru Satu Buronan

Kurir Sabu yang Dibekuk Bersama Catherine Wilson Adalah Satpan Rumah

Setelah penangkapan, polisi melakukan tes urine terhadpa Catherine Wilson dan hasilnya positif menggunakan sabu.

"Hasil tes urine kepada CW alias K ini, dinyatakan positif metampetamin atau narkoba jenis sabu," kata Yusri.

Polisi terus melakukan pendalaman kasus terhadap Catherine Wilson untuk melihat ada tidaknya keterlibatan pihak lain.

"Juga kami dalami darimana sabu ini didapat oleh yang bersangkutan. Pihak yang memasok ini tentunya akan kami kejar juga," kata dia.

VIDEO Catherine Wilson Perlihatkan Sabu dan Alat Hisap ke Polisi di Meja Setrikaan Rumahnya

Pemeriksaan dan pendalaman terhadap Catherine masih dilakukan penyidik.

"Ia sangat koperatif saat diamankan dan kami bawa ke Ditresnarkoba Polda Metro. Ia juga mengakui kalau dua paket sabu itu adalah miliknya," kata Yusri.

"Saat ini pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, masih terus dilakukan," katanya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved