Kamis, 7 Mei 2026

Artis Terjerat Narkoba

Beli dan Konsumsi Narkoba Catherine Wilson Minta Maaf kepada Masyarakat

Catherine minta maaf kepada seluruh masyarakat dan juga keluarga besanya. karena telah melakukan kesalahan.

Tayang:
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dodi Hasanuddin
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Catherine Wilson 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya melakukan rilis penangkapan publik figur CW yang diketahui adalah Catherine Wilson (39), bersama tersangka lain berinisial J.

Rilis penangkapan Catherine Wilson dan J digelar di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020).

Dalam rilis tersebut, polisi menghadirkan wanita yang akrab disapa Keket itu dan diberikan kesempatan untuk bicara.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat dan juga keluarga besar saya. karena saya telah melakukan kesalahan," kata Catherine Wilson.

Cara Yoriko Angeline Menangkal Komentar Negatif Warganet di Media Sosial

Catherine Wilson Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun, Polda Metro Buru Satu Buronan

Tak hanya itu saja, janda cantik kelahiran Jakarta, 25 Februari 1981 itu mengaku sangat menyesal karena narkoba membawanya hidup didalam penjara.

"Saya menyesal dan berjanji tidak akan melakukan hal bodoh seperti ini lagi," ucapnya.

Lebih lanjur, Catherine Wilson menegaskan dirinya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya yang sudah memperlakukannya dengan baik.

"Aaya akan mengikuti prosedur hukum yang ada di Indonesia ini," ujar Catherine Wilson.

Wanita Komplotan Pencopet Internasional Bertugas Sebagai Pemetik, Satu Wanita Lagi Alihkan Perhatian

Kurir Sabu yang Dibekuk Bersama Catherine Wilson Adalah Satpan Rumah

Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson alias ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone. 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved