Virus Corona Jabodetabek
Ada Permintaan, BIN Gelar Rapid Test dan Swab Test Massal di GOR Sunter
Pihak Badan Intelijen Negara (BIN) menggelar rapid test dan swab test massal di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pihak Badan Intelijen Negara (BIN) menggelar rapid test dan swab test massal.
Diketahui BIN gelar rapid test dan swab test massal di Gelanggang Olahraga (GOR) Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (20/7/2020).
Diakui Ketua Pelaksana Harian Sub Gugus Tugas BIN Brigjen TNI Irwan Mulyana kegiatan rapid test dan swab test dilakukan setelah adanya permintaan dari Pemerintah Kota Jakarta Utara dan masyarakat.
“Masyarakat di sekitar Sunter termasuk di sini juga ada masyarakat perusahaan, mereka sama sekali belum pernah di-rapid test,” ujar Irwan, di lokasi.
• Rapid Test dan Swab Test Covid-19 untuk Pasien Kanker Anak, Simak Penjelasan dan Prosedurnya
• VIDEO: Dibolehkan Narik Penumpang, Ojol Ramai-ramai Lakukan Swab Gratis di Tangerang
• BIN Kini Bukan di Bawah Menko Polhukam, tapi Langsung Presiden RI, Begini Penjelasan Mahfud MD
Menyikapi hal itu, BIN akhirnya memutuskan menggelar kegiatan rapid test dan swab test massal di GOR Sunter.
Selain itu, wilayah sekitar lokasi kegiatan juga masuk dalam zona merah.
“Pertimbangannya tempat Sunter ini juga merupakan tempat zona merah yang memang akhir-akhir ini penyebaran Covid-19 ini cukup mengkhawatirkan,” sambung Irwan.
Apalagi jumlah kasus Covid-19 di Indonesia belakangan mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir dengan menjadi yang paling banyak di Asia Tenggara.
“Kita juga sudah melebihi Cina, kita sudah 80 ribu lebih (kasus Covid-19),” ungkap Irwan.
Irwan menegaskan BIN selalu berkordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah kabupaten kota untuk membantu memutus penyebaran Covid-19 di Indonesia.
“Pada pagi hari ini membawa kurang lebih 40 tenaga medis dengan dua mobil lab yang kita siaga di belakang,” ungkap Irwan.
Sanksi Rapid Test Virus Corona di Danau Sunter Tanjung Priok
Warga yang kedapatan melanggar aturan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dikenakan sanksi rapid test.
Rapid test itu dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kepala Puskesmas Kecamatan Cilincing, dr Edison Syahputra mengatakan, rapid test ditangani pihaknya di Posko Pengamanan Terpadu Gugus Tugas Covid-19 Jakarta Utara.