Berita Tangsel
Kasus Perusakan Fasilitas SMAN 3 Tangsel tetap Berlanjut, Lurah Benda Baru Terancam 2 Tahun Penjara
Proses hukum dipastikan tetap berjalan pada kasus perusakan fasilitas di ruang Kepala SMAN 3 Tangerang Selatan (Tangsel) oleh Lurah Benda Baru.
"Dimintain biaya, saya enggak tahu. Pokoknya ke saya pribadi, kita enggak minta biaya sedikitpun, apa lagi anaknya tidak diakomodir. Kita kan bisa lihat sekolah ini hanya segini, kemudian kita enggak mungkin menambah kelas, enggak bisa menambah kuota," tagas Aan.
Tendang Kaleng
Sementara itu Saidun mengelak telah merusak beberapa perabotan yang ada di meja ruang Kepala SMAN 3 Tangsel.
• Bidding Olimpiade 2032 Dua Tahun Lagi, NOC Indonesia Kembali Gencar Adakan Promosi
• Banyak Pelanggaran Selama Masa PSBB Transisi, Sudin Perhubungan Jakarta Utara Peroleh Rp 55 Juta
Menurutnya, dirinya hanya menendang sebuah kaleng berisikan makanan ringan yang disajikan pada meja tamu yang terdapat di ruang kepsek saat emosional menguasainya.
"Kesel, tapi cuman (tendang-red) toples kaleng roti yang sedang. Kalau seandainya itu ada beling, barangkali ada gelas satu di situ ke dorong," kata Saidun saat dikonfirmasi, Tangsel, Jumat (17/7/2020).
Selain mengelak melakukan perusakan berat pada failitas sekolah, dirinya pun hanya menilai kasus yang telah dilaporkan ke Polsek Pamulang itu sebagai kesalahpahaman antar kedua belah pihak.
Bahkan sepekan terjadinya peristiwa, Saidun baru menemui pihak sekolah bersama pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Tangsel.
"Ini kan hanya miss komunikasi antara sekolah dengan pihak lurah. Harusnya kalau ada apa-apa komunikasi, ngomong, begitu. Alhamdulillah tadi sudah diklarifikasi," tandasnya. (m23)