Artis Tersangkut Narkoba
Penyesalan dan Permintaan Maaf Catherine Wilson karena Kasus Narkoba Ditujukan untuk Orang-orang Ini
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat dan juga keluarga besar saya karena saya telah melakukan kesalahan," kata Catherine Wilson.
Penulis: Arie Puji Waluyo |
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya melakukan rilis penangkapan aktris sekaligus model Catherine Wilson (39) terkait kasus narkoba.
Gelar perkara kasus Catherine Wilson itu diadakan di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020).
Dalam rilis perkara tersebut, polisi menghadirkan wanita yang akrab disapa Keket diberi kesempatan untuk bicara kepada awak media.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat dan juga keluarga besar saya karena saya telah melakukan kesalahan," kata Catherine Wilson.
• Kurir Sabu Dibekuk Bersama Catherine Wilson Berprofesi sebagai Satpam Rumah
• Catherine Wilson Mengaku Baru Dua Bulan Konsumsi Sabu
Perempuan kelahiran Jakarta, 25 Februari 1981 itu mengaku sangat menyesal karena narkoba membawanya ke dalam penjara.
"Saya menyesal dan berjanji tidak akan melakukan hal bodoh seperti ini lagi," ucapnya.
Dia juga berterimakasih kepada penyidik Polda Metro Jaya yang sudah memperlakukannya dengan baik.
"Saya akan mengikuti prosedur hukum yang ada di Indonesia ini," ujar Catherine Wilson.
Seperti diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.
• Catherine Wilson Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun, Polda Metro Buru Satu Buronan
• Kurir Sabu yang Dibekuk Bersama Catherine Wilson Adalah Satpan Rumah
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram di dalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga ponsel.
Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, Catherine Wilson baru 2-3 bulan mengonsumsi narkoba.
Namun, dia belum menjelaskan alasannya mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketika ingin pakai narkoba, Catherine Wilson meminta satpan rumahnya berinisial J untuk membelinya kepada A.
"Masih ada 1 lagi inisial A dia jadi DPO (daftar pencarian orang-Red), karena J ini suruhan CW membeli kepada A," ucap Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).
• Barang Bukti Lebih dari Dua, Cathrine Wilson BerstatusTersangka Penggunaan Narkoba
• VIDEO Catherine Wilson Perlihatkan Sabu dan Alat Hisap ke Polisi di Meja Setrikaan Rumahnya