Pendidikan

Empat Sekolah Role Model Kota Bekasi Belajar Tatap Muka Mulai 20 Juli 2020, Begini Respon Ketua DPRD

Empat sekolah role model di Kota Bekasi bakal melakukan uji coba belajar tatap muka pada Senin (20/7/2020).

Penulis: Muhammad Azzam |
Dok Humas Pemkot Bekasi
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi saat meninjau sekolah di Kota Bekasi, Selasa (7/7/2020). Sekolah ini menjadi role model untuk kegiatan belajar tatap muka saat pandemi virus corona atau Covid-19. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Empat sekolah role model di Kota Bekasi bakal uji coba belajar tatap muka pada Senin (20/7/2020).

Hal itu dilakukan sebagai adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif aman virus corona atau Covid-19 di Kota Bekasi.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman Juwono Putro mengatakan bahwa dia tak mempermasalahkan belajar tatap muka di sekolah.

Namun, kata Chairoman, sekolah tersebut sudah izin dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kalau sudah dapat izin silakan, jika belum ya jangan lah. Tapi kalau sudah diinfokan tanggal 20 itu berarti diasumsikan sudah dapat izin," kata Chairoman, di Bekasi, Jumat (17/7/2020).

Dia menuturkan, kebijakan Pemkot Bekasi harus sesuai dengan kebijakan Pemprov Jabar. Akan tetapi jika ada  perbedaan harus dikoordinasikan dan izin dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Utamanya sekolah tatap muka juga harus dapat izin dari orang tua siswa," katanya lagi.

Senin, 20 Juli, Empat Sekolah di Kota Bekasi ini Bakal Uji Coba Belajar Tatap Muka

Chairoman menilai, Pemkot Bekasi yang akan memulai tatap muka ini menjadi perdebatan karena Kota Bekasi berstatus zona kuning virus corona.

Daerah yang boleh memulai belajar tatap muka di sekolah harus untuk wilayah kategori zona hijau.

"Mungkin ingin dipercepat aja, kan mempercepat tidak salah ya. Mempercepat daripada tak ada yang memulainya, dia (Pemkot Bekasi) menawarkan kepada kepala sekolah yang mau memulainya," ucapnya.

Meski begitu, kata Chairoman, sekolah harus mempersiapkan sarana dan prasarana dalam menerapkan protokol kesehatan.

Mulai kapasitas ruangan kelas, fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, masker maupun penghalang meja.

"Utamanya protokolnya dan pengawasan. Contoh kapasitas itu separuhnya biasanya 30 jadi 15, jadi dua rombongan. Lalu ketika masuk kelas satu, bagi kelas dua dan tiga belajar daring," katanya.

Untuk melihat rujukan standar, tentu diperlukan role model. Kemudian untuk menilai kesiapan hingga efektivtas diperlukan penerapan atau pelaksanaannya.

Disdik DKI Masukkan Pelajar Miskin yang Gagal PPDB ke Sekolah Swasta, Uang Sekolah Dibayar KJP

Orangtua Gadaikan KJP Demi Pinjaman, Anaknya Terancam Dicabut Bantuan Sekolahnya

Oleh karena itu, Disdik Kota Bekasi memulai uji coba belajar tatap muka di empat sekolah role model itu.

"Kalau ada role modelnya kan bisa menjadi contoh yang lain, namanya role model dia butuh aktualnya seperti apa gitu. Dari situ ketahuan oh masalahnya di situ berarti nggak boleh apa, nanti dievaluasi," ucapnya.

Tetapi, jika sekolah belum siap sarana dan prasarananya, serta orang tua belum mengizinkan tidak perlu dipaksakan dan menjadi suatu kewajiban semua sekolah tatap muka.

"Sudah ada role modelnya, jika bisa mengikuti dan siap silakan. Jangan dipaksakan yang penting siap, kalau begitu saya pikir engga masalah," katanya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi berencana melakukan uji coba belajar tatap muka di sekolah role model, Senin (20/7/2020).

Sekolah role model itu yakni, Sekolah Victory Plus Kemang Pratama, SD Islam Alzhar Jaka Permai, SMP Negeri 2 Kota Bekasi, dan SD Negeri 6 Pekayon Jaya.

Keempat sekolah itu dijadikan role model karena sarana dan prasarana telah memenuhi standar protokol kesehatan.

Pemkot Tangsel Ancam Tutup Sekolah Swasta Bila Kedapatan Menggelar KBM Tatap Muka

Korban PHK di Jakarta Jaminkan Kartu KJP untuk Pinjam Uang di Toko Perlengkapan Sekolah

"Iya, rencananya kita uji cobakan  Senin, 20 Juli 2020 tatap muka," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah,  Kamis (16/7/2020).

Inay-sapaan Inayatullah- menuturkan, seharusnya proses tatap muka dilakukan Senin, 13 Juli 2020 lalu, akan tetapi ketika itu masih proses persiapan.

Kemudian ditentukan Senin, 20 Juli 2020 baru akan dimulai uji coba belajar tatap muka.

Sekolah yang belajar tatap muka juga hanya sekolah role model saja. Sedangkan untuk sekolah lain masih menunggu pengajuan dan tahapan berikutnya.

"Senin depan itu yang role model saja, sarana dan prasarana sudah memenuhi protokol dan siap. Kita juga sudah bersurat ke Kemendikbud dan Pemprov Jabar," ucap Inay.

Siswi SMP yang Putus Sekolah karena Tak Lolos PPDB Ditawari Beasiswa di Sekolah Swasta

Zita Anjani Minta Anies Baswedan Talangi Biaya Pendidikan Pelajar Miskin di Sekolah Swasta

Alasan dimulai belajar tatap muka, padahal masih zona kuning, kata dia, status zona dilihat bukan dari satu kota, akan tetapi dari cangkupan kelurahan hingga RW.

Untuk aturan lain, Disdik Kota Bekasi mengikuti aturan 4 institusi yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementarian Agama (Kemenag).

Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di masa Pandemi Covid-19.

Untuk proses belajar tatap muka SMP mulai Juli-Agustus, SD mulai September-Oktober 2020, dan TK Paud mulai November-Desember 2020.

"Jangan salah tafsir ya, kita ikuti SKB empat menteri. Yang tatap muka itu cuman yang role model saja," kata Inayatullah.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved