Berita Jabodetabek

Aturan Baru Naik KRL, Penumpang Wajib Memakai Baju Lengan Panjang

Ada aturan baru untuk penumpang KRL. Mulai pekan depan, penumpang harus mengenakan pakaian berlengan panjang.

Warta Kota/Muhammad Azzam
Calon penumpang KRL Commuter Line memadati Stasiun Bekasi, pada Senin (8/6/2020) lalu atau pada awal diterapkannya masa transisi PSBB dan adaptasi new normal. 

Epidemiolog dari Universitas Griffith Dicky Budiman menanggapi bahwa penggunaan lengan panjang untuk mencegah penularan Covid-19 tidak ada risetnya.

"Enggak ada risetnya dan juga kaitannya secara mekanisme penularan Covid-19," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2020).

Penyebab penularan utama virus SARS-CoV-2 yakni saat tangan menyentuh wajah seperti mata hidung, dan mulut.

Dicky mengatakan bersenggolan antar sesama penumpang tidak boleh, baik memakai lengan panjang atau tidak. Minimal harus dicegah atau diminimalisir.

Kurangi kapasitas penumpang Justru menurutnya yang harus diutamakan adalah mengurangi kapasitas penumpang, sehingga tidak terjadi kepadatan.

"Saat ini sebaiknya diturunkan dulu kapasitas penumpang karena posisi penularan Covid-19 di masyarakat tinggi," tambahnya.

Idealnya, kata dia, 25 sampai 35 persen dari kapasitas. Tapi kebijakan itu perlu dibarengi kerja sama berbagai pihak.

"Pengurangan kuota penumpang perlu dibarengi dengan penambahan frekuensi kereta atau busway untuk mengurangi penumpukan," imbuh dia.

Dicky mengatakan, penting juga untuk membuka jendela atau mengatur ventilasi agar sirkulasi baik.

Solusi agar penumpang tidak berdesakan menurut Dicky selain menurunkan kapasitas penumpang, juga membuat sistem tiket online. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved