Berita Jabodetabek
Aturan Baru Naik KRL, Penumpang Wajib Memakai Baju Lengan Panjang
Ada aturan baru untuk penumpang KRL. Mulai pekan depan, penumpang harus mengenakan pakaian berlengan panjang.
Para penumpang kereta rel listrik (KRL) harus bersiap menerima peraturan baru. Mulai minggu depan, PT Kereta Comuter Indonesia (KCI) akan memberlakukan aturan penggunaan baju lengan panjang bagi pengguna KRL.
Kewajiban menggunakan lengan panjang itu mengikuti Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 14 tahun 2020.
VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, penumpang tidak akan diizinkan masuk stasiun jika tak menggunakan lengan panjang. Aturan tersebut wajib diikuti oleh para pengguna KRL.
"Sesuai SE Kemenhub No 14 memang diwajibkan menggunakan lengan panjang," ujar Anne saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7) sore.
• Antisipasi Lonjakan Penumpang, Mulai Besok 13 Juli, KCI Tambah Jumlah KRL dari Bogor dan Cikarang
• Petugas KRL Kembalikan Uang Rp 500 Juta, Erick Thohir Minta Pimpinan BUMN Meniru, Apa Maksudnya?
Anne mengatakan, penumpang bisa menggunakan jaket, kemeja, dan kaus lengan panjang.
Pihak KCI sudah menyosialisasikan aturan penggunaan lengan panjang bagi para pengguna KRL selama satu minggu.
"Seluruh jalur (KRL) satu minggu ini sudah kita sosialisasikan masif. Mudah-mudahan minggu depan sudah tertib (berlengan panjang) semua," tambah Anne.
Adapun persyaratan penumpang KRL yang diatur dalam SE Kemenhub Nomor 14 Tahun 2020 yaitu menggunakan masker, membawa hand sanitizer, tidak boleh berbicara di dalam kereta, dan mencuci tangan.
Selain itu, menjaga jarak sesuai dengan tanda tempat duduk dan berdiri yang ada di stasiun dan di dalam kereta, serta menggunakan jaket atau pakaian lengan panjang.
• Sebut Stasiun Masih Jadi Klaster Penularan, Bima Arya Imbau Penumpang KRL Waspada dan Berhati-hati
Sementara itu, jumlah penumpang KRL terus bertambah meski pandemi Covid-19 belum berakhir.
Penambahan jumlah penumpang tersebut seiring bertambahnya aktivitas perkantoran di Jakarta.
Seperti data pada Senin (6/7), tercatat sebanyak 419.292 orang menggunakan KRL. Angka tersebut merupakan angka tertinggi pengguna KRL selama pandemi Covid-19.
PT KCI kemudian mengoperasikan layanan kereta luar biasa (KLB) untuk mengurai kepadatan antrean penumpang di Stasiun Bogor, Senin (13/7).
Ada dua jadwal keberangkatan KLB yang dioperasikan dari Stasiun Bogor dengan tujuan Stasiun Manggarai dengan waktu yang lebih awal, yakni pukul 03.41 WIB dan 03.52 WIB.
Pemerintah juga menambah operasional layanan bus gratis menjadi 150 armada untuk mengurai kepadatan penumpang KRL Commuter Line Jabodetabek di Stasiun Bogor.
• Cerita Mujenih, Petugas Kebersihan yang Temukan Uang Rp 500 Juta di Gerbong KRL Jakarta-Bogor