Pencabulan

Polisi Baru Identifikasi 19 Anak Korban Kejahatan Seksual Warga Prancis yang Bunuh Diri, Sisa 286

Polda Metro Jaya baru mengidentifikasi 19 dari 305 anak yang menjadi korban kejahatan seksual warga Prancis Francois Abello Camille.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polda Metro Jaya baru mengidentifikasi 19 dari 305 anak yang menjadi korban kejahatan seksual warga Prancis Francois Abello Camille (FAC) alias Franss (65).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ratusan anak lainnya masih diidentifikasi oleh polisi.

"Korban baru ada 19 yang teridentifikasi. 286 yang belum teridentifikasi," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).

Moeldoko: Pemerintah Bekerja Habis-habisan Mengurangi Jumlah Kematian Akibat Covid-19

Yusri mengatakan, pihak kepolisian kesulitan melacak korban-korban yang pernah menjadi korban Francois itu.

Sebab, korban yang masih di bawah belum punya KTP elektronik.

"Memang sulit kita akui. Kalau korban sudah punya KTP-el, difoto diam-diam, dimainkan di alat kita, nanti keluar namanya, alamatnya di mana."

"Kalau ini korbannya anak kecil, di foto pun enggak ada keluar datanya, karena elektronik di KTP-el belum terdaftar," jelasnya.

Bunuh Diri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologi Francois Abello Camille (65) bisa mendapatkan kabel untuk bunuh diri di dalam sel.

Francois yang merupakan tersangka kasus pencabulan 305 anak di bawah umur, ditemukan dalam kondisi lemas dalam kondisi leher terikat kabel, di dalam sel Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Yusri mengatakan, setiap sel tahanan memang ada kabel yang diletakkan di langit sel tahanan.

 BREAKING NEWS: Warga Prancis Tersangka Kasus Pencabulan 305 Anak Bunuh Diri di Tahanan

Kabel tersebut diletakkan tinggi, yang tak mungkin dicapai oleh para tahanan.

Namun, kata Yusri, tubuh warga Prancis yang terbilang tinggi itu bisa meraih kabel di atas sel tersebut.

Ia juga tak mudah mengambil kabel tersebut.

 Anies Baswedan Akui Perluasan Kawasan Ancol Reklamasi, tapi Beda dari yang Dilakukan Ahok

"Kabel itu sudah ada di dalam sel tahanan cukup tinggi sebenarnya."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved