Pemerintahan Jokowi
Bubarkan 18 Lembaga Negara, Jokowi Bakal Terbitkan Perpres Baru
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan, rencana pembubaran 18 lembaga negara masih dimatangkan.
Salah satunya mempertimbangkan opsi penggabungan dengan kementerian atau lembaga yang fungsi dan tugasnya berdekatan.
• Jokowi Perkirakan Puncak Covid-19, PKS: Yang Ilmiah Saja Sering Keliru, Apalagi Prediksi Politis
"(penggabungan) Itu salah satu pertimbangan," terangnya.
Moeldoko menjelaskan sejumlah pertimbangan Presiden yang akan membubarkan 18 lembaga negara.
Di antaranya, menurut mantan Panglima TNI itu, Presiden mempertimbangkan masalah fleksibilitas dalam bekerja.
• Menteri Agama: Ada Kelompok Manfaatkan Pandemi untuk Sebar Kebencian, Mungkin Stres Lama di Rumah
"Dalam konteks penyederhanaan birokrasi, Presiden memikirkan struktur organisasi yang dibuat harus memiliki fleksibilitas yang tinggi," beber Moeldoko.
Selain itu menurut Moeldoko, Presiden juga mempertimbangkan masalah adaptasi.
Artinya menurut Moeldoko, perlu adanya adaptasi dalam struktur pemerintahan dalam menghadapi perubahan dunia yang cepat.
• Pesan Jokowi kepada Perwira Remaja TNI dan Polri: Manfaatkan Pandemi untuk Lakukan Lompatan Kemajuan
"Yang ketiga lebih bersifat sederhana, agar kalau punya karakter-karakter seperti itu diharapkan nanti akan memiliki kecepatan," jelasnya.
Karena menurut Moeldoko, Presiden menilai kompetisi ke depan bukan antara negara besar dan kecil, tapi negara yang cepat dengan yang lambat.
"Karena Presiden mengatakan kita bukan masuki sebuah area yang di mana dulu negara besar lawan negara kecil, negara lemah lawan negara berkembang."
• UPDATE 14 Juli 2020: 1.129 Pasien Covid-19 Dirawat di RS Wisma Atlet, di Pulau Galang Sisa 11 Orang
"Sekarang adalah negara cepat itu yang menang."
"Dalam konteks itu maka karakter sebuah struktur harus adaptif, responsif, dan fleksibel tinggi, maka speed-nya tinggi," paparnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal merampingkan atau menghapus 18 lembaga dan komisi.
• Instruksi Presiden Sudah Terbit, Mahfud MD Segera Hidupkan Lagi Tim Pemburu Koruptor
Hal itu ia sampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).
"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 13 Juli 2020: Pasien Positif Tambah 1.282, 1.051 Orang Sembuh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/jokowi-konferensi-forum-rektor-1.jpg)