Pilkada Serentak

Judi Online Disinyalir Danai Para Bakal Calon yang Bertarung di Pilkada Serentak Desember Mendatang

Mabes Polri lewat Satgas Merah Putihnya perlu bersikap tegas membubarkan, menangkap, dan menutup akses judi online yang semakin merajalela.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Tribunnews.com
ILUSTRASI Judi online 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, Mabes Polri lewat Satgas Merah Putihnya perlu bersikap tegas membubarkan, menangkap, dan menutup akses judi online yang semakin merajalela sekarang ini di Indonesia.

"Sebab kami khawatir hasil judi online itu akan digunakan untuk mensponsori figur figur yang dijagokan para bandar di pilkada serentak yang akan berlangsung Desember 2020 mendatang," kata Neta kepada Warta Kota, Selasa (14/7/2020).

Sebab, katanya, judi online itu terorganisir, terstruktur, dan masif serta tidak tersentuh hukum.

Video: Polisi Tangkap Lima Pelaku Tawuran yang Tewaskan Satu Orang di Jatiasih Bekasi

"Terbukti jajaran Polri membiarkannya marajalela hingga kini. Sejak berkembangnya pandemi Covid 19, perjudian online kian marak. Sebab orang orang yang di rumah saja, butuh hiburan dan butuh pemasukan dana segar, sehingga cenderung mencari hiburan sambil berspekulasi dengan judi online," kata Neta.

Menurut Neta, tak heran jika pemasukan para bandar judi online ini mencapai ratusan miliar perhari.

 Akui Hana Hanifah Kerap Pergi Keluar Kota Seorang Diri, Manajer: Sebagai Artis Wajar

 AKHIRNYA Kadishub Jelaskan Soal Angkot Super Mewah Si Benteng yang Mangkrak di Tangerang

"Untuk mengamankan agar judi online ini tetap beroperasi, para bandar membentuk konsorsium yang dipimpin oleh Bong alias RBT. Konsorsium membangun servernya jauh dari Jakarta, yakni di Vietnam, Kamboja, dan Filipina. Sementara markas besarnya berada di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan," ungkap Neta.

"Setiap sore hingga malam hari di depan markas RBT selalu dipenuhi oleh mobil oknum jenderal purnawirawan," tambahnya.

Untuk itu kata Neta, IPW mendesak Satgas Merah Putih Polri yang selama ini begitu sigap memburu bandar narkoba, bisa segera memburu para bandar judi online ini.

"Memang sangat aneh, saat ini Bareskrim Polri sudah memiliki unit Patroli Siber tapi kenapa tidak mampu memburu praktek praktek perjudian online yang kian marak, yang markasnya hanya 'selangkah' dari Mabes Polri," kata Neta.

 Survei Terbaru: Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Ridwan Kamil Calon Kuat Pilpres 2024

"Begitu juga Kementerian Informasi dan Informatika yang begitu tegas membasmi bisnis seks online, tapi kenapa tak mampu memberangus judi online," ujarnya.

Neta menjelaskan bisnis judi online memang menghasilkan dana segar yang sangat gurih, yang dananya bisa mengalir kemana mana.

"Sebab itu para bandar membentuk membentuk konsorsium yang dipimpin Bong alias RBT, keponakan salah satu pemodal SDSB di era Soeharto. Para bandar yang tidak bergabung dalam konsorsium disapu bersih oleh mereka, seperti judi online yang bermarkas di pertokoan R di Jakarta Barat," katanya.

IPW khawatir jika judi online ini dibiarkan, para bandarnya akan masuk mensponsori jago jagonya yang akan bertarung sebagai kepala daerah di pilkada serentak Desember mendatang.

 Terungkap, Ini Alasan PT Pembangunan Jaya Tolak Perluasan Kawasan Ancol Disebut Reklamasi

"Dampaknya, mereka tidak hanya mengembangkan perjudian online ke daerah tapi juga akan terlibat dalam berbagai proyek pengadaan di daerah maupun menguasai lahan lahan pertambangan maupun perkebunan di daerah tempat jagoannya yang memenangkan pilkada tersebut," kata Neta.

"Untuk itu Tim Satgas Merah Putih Polri perlu segera bertindak tegas menjaga Marwah Merah Putih Indonesia, dengan membubarkan judi online dan menangkapi para bandarnya serta menutup semua akses perjudian onlinenya," kata dia.

Persikabo Disponsori Situs Judi Online?

Sebelumnya diberitakan, klub sepak bola Liga 1 Persikabo diketahui disponsori oleh situs judi online SBOTop di musim 2020 ini.

Menanggapi hal ini Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan yang akrab disapa Iwan Bule menuturkan pihaknya masih melakukan kajian atas hal ini.

Sebab kata dia sesuai regulasi yang ada, tidak ada larangan sponsor utama klub liga Indonesia adalah perusahaan situs judi online.

"Regulasi soal ini belum ada, kita akan diskusikan berkaitan dengan ini, karena ini case pertama kali," kata Iwan Bule usai bertemu dengan Satgas Antimafia Bola di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/2/2020).

 Ketum PSSI Minta Satgas Antimafia Bola Tempel Timnas Saat di Luar Negeri

Menurut Iwan dalam regulasi atau aturan yang ada, pelarangan sponsor utama klub hanya pada perusahaan minuman keras beralkohol dan rokok.

"Sementara untuk situs judi online tidak, belum ada regulasi larangannya," kata Iwan.

Meski begitu menurut Iwan pihaknya akan tetap membahas dan mengkaji terkait hal ini.

"Pertama, kita lihat regulasi. Kedua, kita lihat sampai sejauh mana, perusahaan situs judi online ini masuk ke liga. Karena polisipun tidak bisa berbuat karena memang tidak ada pidananya," kata Iwan.

 VIDEO: Ketum PSSI Iwan Bule Minta Satgas Antimafia Bola Tempel Timnas Di Luar Negeri

"Ketiga, soal kepatutan. Kami akan diskusi, juga bersurat ke Persikabo, apakah tidak ada sponsor lain," kata Iwan.

Menurutnya secara lisan manajemen Persikabo sudah menjawab soal ini.

"Mereka sudah menjawab, karena selama ini tidak afa regulasi. Kalau memang dilarang dalam regulasi, mereka bilang tidak akan melalukan itu. Tapi karena tidak dilarang, maka mereka melakukannya," kata Iwan.

Karena hal ini adalah kasus pertama di liga Indonesia, kata Iwan, pihaknya akan menjadikan hal ini untuk perlu tidaknya merubah regulasi dengan mengkajinya lebih dalam.

"Meski di tempat lain di Inggris, misalnya, situs judi online jadi sponsor di beberapa klub," kata Iwan.

Ke depan katanya pihaknya mengimbau manajemen Persikabo mencari sponsor lain di luar situs judi online berdasar kepatutan yang ada di Indonesia.  (bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved