Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Depok Melarang Pembelajaran Tatap Muka Selama PSBB Proporsional
Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta kepada semua insan pendidikan untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Murtopo
"Selama jam belajar, baik siswa dan guru tidak ada yang keluyuran. Orang tua atau wali memastikan anak mengisi lembar aktivitas sebagai bahan pemantauan belajar harian," tutupnya.
Aturan yang demikian dikatakan Satibi sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 48 tahun 2020.
Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 48 Tahun 2020.
• Pusat Alat Tulis Pasar Pagi Tambora Diserbu Pembeli Meski Tahun Ajaran Baru Masih Belajar Online
Sosialisasi dilakukan melalui kajian virtual yang digagas Forum Paud Depok dalam web seminar (webinar) bersama perangkat satuan pendidikan Paud.
"Tujuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), memastikan pemenuhan hak pendidikan bagi anak. Selain itu, mencegah penyebaran Covid-19 di klaster satuan pendidikan," paparnya.