Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Depok Melarang Pembelajaran Tatap Muka Selama PSBB Proporsional

Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta kepada semua insan pendidikan untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Murtopo
Warta Kota/Vini Rizki Amelia
Wali Kota Depok Mohammad Idris saat memberi keterangan kepada wartawan seusai meresmikan pemberlakuan PSBB di Kota Depok, Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Depok, Selasa (14/4/2020) 

"Selama jam belajar, baik siswa dan guru tidak ada yang keluyuran. Orang tua atau wali memastikan anak mengisi lembar aktivitas sebagai bahan pemantauan belajar harian," tutupnya.

Aturan yang demikian dikatakan Satibi sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 48 tahun 2020.

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 48 Tahun 2020.

 Pusat Alat Tulis Pasar Pagi Tambora Diserbu Pembeli Meski Tahun Ajaran Baru Masih Belajar Online

Sosialisasi dilakukan melalui kajian virtual yang digagas Forum Paud Depok dalam web seminar (webinar) bersama perangkat satuan pendidikan Paud.

"Tujuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), memastikan pemenuhan hak pendidikan bagi anak. Selain itu, mencegah penyebaran Covid-19 di klaster satuan pendidikan," paparnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved