Berita Jakarta

Soal Diskotek Top One, Politisi PSI Minta Anies Baswedan Copot Kadis Parekraf

Diskotek Top One Terindikasi prostitusi dan narkoba, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI minta Anies copot Kadis Parekraf

Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Pengunjung diskotek Top One didata karena ketahuan melanggar PSBB Jumat (3/7/2020). 

Suara tersebut diketahui merupakan momen ketika puluhan petugas Satpol PP merangsek masuk gedung Top One.

Ketika itu, dadanya berdegub kencang, dirinya mengaku khawatir bakal ditangkap aparat.

Tetapi di sisi lain, Wanda mengaku gembira dapat meninggalkan Top One dan bisa segera pulang ke rumah.

"Takut campur seneng, seneng bisa keluar dari situ," ungkapnya.

 100 Pengunjung Diskotek Top One Akhirnya Menyerah, Keluar Satu Per Satu karena Ditunggui Satpol PP

Satpol PP Jakarta Barat pasang segel penutupan sementara diskotek Top One, Jumat (3/7/2020)
Satpol PP Jakarta Barat pasang segel penutupan sementara diskotek Top One, Jumat (3/7/2020) (Warta Kota/Desy Selviany)

Benar saja, hentakan kaki didengarnya bertambah keras.

Tidak berselang lama sejumlah anggota kepolisian dan Satpol PP menuju ruangan tempat berkumpulnya seluruh pengunjung Top One.

Dirinya bersama seluruh pengunjung pun diminta untuk turun dan meninggalkan gedung.

Setelah dikumpulkan di bagian belakang gedung, mereka kemudian didata hingga akhirnya  dipulangkan.

"Dari kejadian ini saya kapok, saya nggak lagi ke situ (Top One), itu karena saya diajak aja sama temen, baru sekali-kalinya ke situ," tutupnya.

 VIDEO: Nekat Buka di Tengah PSBB Diskotek Top One di Kebon Jeruk Digeruduk Satpol PP

Kunci Gedung

Terkait aksi penyekapan tersebut, Humas Top One, Andry mengkui pihaknya mengunci gedung dan menempatkan seluruh pengunjung di roof top.

Seluruh pengunjung itu katanya menuruti permintaan pihaknya dengan alasan ketakutan lantaran razia tengah digelar BNN.

“Kan, tidak masuk akal orang lagi panik ketakutan kok mau berbuat yang tidak-tidak. Suasananya mencekam ditambah banyak ruangan masih gelap gulita," jelas Andry dikonfirmasi pada Senin (6/7/2020).

"Pada dasarnya kami mohon pembinaan Pemerintah DKI Jakarta agar usaha di sektor tempat hiburan tetap berjalan sebagai mana mestinya,” tutupnya.

 Ratusan Pengunjung Diskotek Top One Ngumpet Berjam-jam di Tangga Darurat Takut Dijaring Satpol PP

Kepala Seksi Pengawasan Hiburan dan Rekreasi Bidang Industri Pariwisata Disparekraf Ifan ditemui saat razia diskotek Top One, Jumat (3/7/2020)
Kepala Seksi Pengawasan Hiburan dan Rekreasi Bidang Industri Pariwisata Disparekraf Ifan ditemui saat razia diskotek Top One, Jumat (3/7/2020) (Wartakotalive.com/Desy Selviany)

Indikasi Narkoba

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Ivan menduga penyekapan tersebut berkaitan dengan penggunaan narkoba.

Sebab, diungkapkannya ada pengunjung yang dicurigai disembunyikan oleh pengelola Top One.

"Kami lakukan monitoring dan pembatasan bahwa selama PSBB kegiatan untuk usaha karaoke atau usaha hiburan. Hari ini ditemukan pelanggaran cukup masif di Top One di tengah masa pandemi ini, sekitar 150 orang yang kami dapat," ungkap Ivan dikutip dari Antaranews.com pada Jumat (3/7/2020).

"Ya ada indikasi ke sana (pelanggaran berat). Tapi akan kami rapatkan lebih dulu dengan Satpol PP. Yang jelas hari ini ada temuan yang masif di sini," kata Ivan.

 Ketahuan Operasi di Tengah PSBB, Dinas Pariwisata Segel Diskotek Top One

Sewa PSK

Sementara itu, Kasie Ops Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengungkapkan pihaknya mendapati fakta sejumlah pengunjung yang tertangkap di Diskotek Top One sempat karaoke, konsumsi minuman keras hingga berhubungan intim dengan pemandu karaoke dan PSK yang ada di sana.

Fakta tersebut diperoleh pihaknya setelah menanyakan satu persatu pengunjung yang keluar gedung.

“Pengakuan pengunjung setelah diperiksa, minum bir hingga menyewa jasa PSK di ruang karaoke,” ujar Ivand.

 Wanita Muda Tewas di Diskotek Top One

Diberitakan sebelumnya Sebuah diskotek di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat digeruduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat.

Diskotek bernama Top One itu ketahuan buka di tengah pembatasan sosial berskala besar masa transisi.

Razia yang digelar pukul 10.30 WIB itu berhasil menjaring ratusan pengunjung diskotek.

Pemasangan stiker tulisan disegel sementara dipasang petugas Satpol PP Jakarta Barat di diskotek Top 1, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (3/7/2020).
Pemasangan stiker tulisan disegel sementara dipasang petugas Satpol PP Jakarta Barat di diskotek Top 1, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (3/7/2020). (Warta Kota/Desy Selviany)

Ratusan pengunjung itu terdiri dari perempuan dan pria.

Ivand Sigiro mengatakan bahwa razia itu digelar dalam meninjau ketaataan tempat hiburan malam di tengah PSBB masa transisi.

Berdasarkan koordinasi dengan Disparekraf (Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) DKI Jakarta, pihak Satpol PP menyisir sejumlah diskotek di Jakarta.

Ketika merazia diskotek Top One Jumat (3/7/2020), aparat Satpol PP melihat diskotek itu tetap beroperasi di tengah PSBB.

Diskotek beroperasi secara diam-diam di tengah pelarangan operasi.

Para pengunjug selalu lewat pintu belakang diskotek setiap masuk ke gedung tersebut.

"Kami mendapatkan Informasi dari teman-teman Dinas Pariwisata bahwa disini ada kegiatan hiburan di tempat usaha ini.

"Maka kedepannya sementara ini kami lakukan segel sementara," kata Ivand dalam razia tersebut.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved