PSBB Jakarta
100 Pengunjung Diskotek Top One Akhirnya Menyerah, Keluar Satu Per Satu karena Ditunggui Satpol PP
Ini kisah tentang ketakutan ratusan pengunjung diskotek Top One, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK - Ini kisah tentang ketakutan ratusan pengunjung diskotek Top One, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Para pengunjung diskotek Top One, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat akhirnya menyerah setelah mengumpat berjam-jam di dalam diskotek.
Mereka baru keluar diskotek pukul 10.00 WIB saat dirazia Jumat (3/7/2020).
Razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) itu dalam rangka kepatuhan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kasie Ops Penindakan Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro mengaku pihaknya dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta sudah mengintai diskotek sejak Kamis (2/7/2020) malam.
Namun ditunggu hingga pagi, para pengunjung tidak kunjung keluar dari diskotek.
• Wacana Perombakan Kabinet, PAN Tegaskan Tak Sodorkan Nama Calon Menteri kepada Jokowi
• Wali Kota Surabaya Curhat Soal Sujud ke Dokter Sampai Banyak Mengalami Sakit Hati Akibat Covid-19
Diduga para pengunjung sudah mengetahui razia yang digelar Satpol PP sehingga mereka bertahan di dalam diskotek.
Akhirnya aparat Satpol PP masuk ke dalam diskotek dan menyusuri ruang-ruang di seluruh diskotek untuk mencari pengunjung.
"Tadi kami sempat mengalami kesulitan dimana beberapa pengunjung yang mau keluar jadi tidak mau keluar," kata Ivand ditemui usai razia Jumat (3/7/2020).
• Bayi Laki-Laki Berusia Tujuh Hari Positif Virus Corona, Langsung Dipisahkan dari Ibunya
Ketika itu aparat Satpol PP menemukan pengunjung bersembunyi di beberapa ruang diskotek seperti di tangga darurat, kamar, ruang karaoke hingga roof top.
Akhirnya kira-kira sebanyak 100 pengunjung itu digiring keluar lewat pintu belakang diskotek yang kerap digunakan selama beroperasi di tengah PSBB.
Ratusan pengunjung itu dikenakan sanksi PSBB berupa kerja sosial atau denda.
• Desain Rumah Baru Raffi Ahmad Dikerjakan Desainer dari Perusahaan Ternama Dunia
Sementara untuk sanksi pengelola diskotek pihaknya masih berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta dan Disparekraf DKI Jakarta.
Usai ditangkap ratusan pengunjung yang terdiri dari perempuan dan laki-laki didata oleh Satpol PP.
Diberitakan sebelumnya Sebuah diskotek di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat digeruduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat.
• Politikus PAN Bilang Jokowi Bisa Perpanjang Masa Jabatan Idham Azis Sebagai Kapolri