Berita Jakarta
Tidak Lulus Uji Emisi, Kendaraan Pribadi ASN dan KDO Dilarang Parkir di Kantor Wali Kota Jakut
Kendaraan dinas operasional (KDO) maupun pribadi milik Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang parkir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara bila tak lulus
Penulis: Junianto Hamonangan |
Menurut Hariadi, gerakan uji emisi kendaraan merupakan kerja sama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, utamanya Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara.
Bahkan rencananya pada bulan Agustus 2020 mendatang, pihaknya berencana menggelar uji emisi untuk umum yang berkolaborasi dengan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).
“Ini kami lakukan guna mewujudkan kualitas udara Jakarta yang baik tanpa polusi,” tuturnya.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan gerakan uji emisi ini terintegrasi dengan aplikasi berbasis android E-Uji Emisi.
Nantinya pemilik kendaraan dapat melihat hasil, jadwal pengujian kendaaan bermotor, hingga lokasi bengkel uji emisi terdekat melalui aplikasi tersebut.
“Aplikasi ini memudahkan kita (pemilik) mengontrol kendaraan bermotornya.
"Pemilik kendaraan bisa mengecek langsung,” ucap Ali. (jhs)