RUU HIP
Ini Alasan PDIP Ganti Rieke Diah Pitaloka dengan Mantan Polisi di Kursi Pimpinan Baleg DPR
Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto menjelaskan rotasi pimpinan Badan Legislasi (Baleg) dari Rieke Diah Pitaloka ke Muhammad Nurdin.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto menjelaskan rotasi pimpinan Badan Legislasi (Baleg) dari Rieke Diah Pitaloka ke Muhammad Nurdin.
Utut mengatakan, alasan Fraksi PDIP melakukan pergantian itu karena Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat, seperti pembahasan RUU Cipta Kerja.
"Kalau kita lihat Omnibus Law sudah mendekati titik-titik yang krusial."
• Polda Metro Jaya Setop Penyelidikan Dugaan Suap THR Pejabat Kemendikbud, KPK Berikan Apresiasi
"Selain Omnibus Law tentu saja RUU Haluan Ideologi Pancasila," kata Utut dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PDIP, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Menurutnya, dibutuhkan orang yang lebih menguasai banyak bidang seperti halnya RUU Omnibus Law yang menyatukan berbagai undang-undang.
Namun, hal itu bukan berarti menyampingkan kemampuan Rieke Diah Pitaloka.
• Perluasan Kawasan Ancol Dianggap Lanjutkan Reklamasi, Taufik: Makanya Baca Raperda
"Komjen Nurdin dengan latar belakang polisi yang tentu sangat paham, beliau pernah jadi Kapolda dua kali, tugas utamanya mengawal itu."
"Apakah ini berarti Mbak Rieke tidak mampu?"
"Tidak, tetapi ini konsekuensi yang kita harus tingkatkan pasukan intermental sesuai dengan bidangnya," ujarnya.
• Sekjen PDIP: Membahas RUU Dianggap Ubah Ideologi dan Falsafah Dasar Adalah Pembodohan Nalar Publik
Utut menambahkan, rotasi atau pergantian di pimpinan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) merupakan hal yang wajar.
Ia mencontohkan pergantian yang baru-baru ini juga dilakukan PDIP, yakni menggeser Hendrawan Pratikno menjadi anggota Panja Baleg.
Sebelumnya, Hendrawan menjabat Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR.
• Maria Pauline Lumowa Ditangkap, Ketua Komisi III DPR: Bukti Negara Tak Berhenti Menindak Siapapun
"Kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mbak Rieke Diah Pitaloka."
"Tetapi ini tahapannya ganti orang yang mungkin yang lebih untuk mengawal hal-hal seperti ini."
"Bahkan baru-baru ini ketika Omnibus Law mulai bergerak, Prof Hendrawan Supratikno kita geser dari Wakil Ketua BAKN menjadi anggota biasa untuk memperkuat Omnibus Law."
"Jadi digeser dari Wakil Ketua BAKN menjadi anggota Panja Baleg," sambungnya.
Digeser ke Komisi VI
Fraksi PDIP mencopot posisi Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto mengatakan, Rieke untuk sementara waktu ditugaskan fraksi untuk fokus bertugas di Komisi VI.
Hal itu seiring adanya gebrakan dari Menteri BUMN Erick Thohir dalam mengklasterkan perusahaan pelat merah.
• LIVE STREAMING Pemulangan Buronan Maria Pauline Lumowa, Pakai Baju Oranye dan Tangan Diborgol
"Menteri BUMN melaksanakan pembaruan dengan melaksanakan klaster BUMN," papar Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (9/7/2020).
Menurut Bambang, Rieke nantinya diharapkan fokus mengawasi persoalan klaster BUMN yang telah dibagi-bagi tugasnya kepada wakil menteri BUMN yang berjumlah dua orang.
"Mbak Rieke yang begitu fokus, sudah pernah dibuktikan di lapangan," ujar Bambang.
• Alih-alih Reklamasi, PKS Sebut Perluasan Kawasan Ancol Sebagai Revitalisasi
Oleh sebab itu, Bambang menyebut tidak ada persoalan lain terkait rotasi jabatan alat kelengkapan dewan pada Fraksi PDIP, selain meminta Rieke fokus bekerja sebagai anggota Komisi VI.
"Jadi jangan pernah ada pikiran Mbak Rieke salah, dicopot, itu salah," ucap Bambang.
Sebelumnya, Fraksi PDIP mengganti posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.
• Dituduh Hilangkan Barang Bukti, Irjen Rudy Heriyanto Didorong Polisikan Novel Baswedan
Posisi tersebut dijabat Rieke Diah Pitaloka dan diganti M Nurdin yang merupakan anggota Komisi III DPR.
"Betul, diganti Pak M Nurdin," kata anggota Baleg Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Namun, Hendrawan tidak mengetahui alasan pergantian tersebut, dan meminta untuk mengonfirmasi kepada pimpinan Fraksi PDIP di DPR.
• Tuduh Irjen Rudy Heriyanto Hilangkan Barang Bukti, Tim Advokasi Novel Baswedan Bisa Dijerat UU ITE
"Bisa ditanyakan kepada pimpinan fraksi (PDIP)," ucapnya.
Tribunnews sudah mencoba menghubungi Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto, namun hingga saat ini belum mendapatkan respons.
Karier Politik
Rieke Diah Pitaloka dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Itu artinya sudah tiga periode ia menduduki kursi wakil rakyat.
Dalam karier politik, Rieke Diah Pitaloka pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pimpinan Muhaimin Iskandar.
Namun tak lama kemudian Rieke memilih mundur.
Setelah itu, Rieke memutuskan untuk bergabung ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pimpinan Megawati Soekarnoputri.
Diusung PDI-P, Rieke mencalonkan diri dalam Pemilihan Umum Legislatif tahun 2009.
Rieke Diah Pitaloka terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat II.
Di DPR, Rieke menjadi salah satu anggota dari Komisi IX yang berkonsentrasi pada bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian pada tahun 2013 Rieke juga sempat mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat bersama Teten Masduki.
Namun saat itu perolehan suara Rieke dan Teten tak cukup untuk membuat mereka menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Pada pemilu legislatif 2014, untuk kedua kalinya Rieke maju sebagai calon legislatif DPR dapil Jawa Barat VII. Kendaraannya PDIP.
Ia kembali lolos ke Senayan dan menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dengan perolehan suara 255.044 suara.
Selasa (1/10/2019), Rieke kembali dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.
Untuk ketiga kalinya, Rieke kembali dipercaya masyarakat Indonesia menjadi penyalur aspirasi rakyat dan pengawas kebijakan-kebijakan eksekutif. (Chaerul Umam/Seno Tri Sulistiyono)