Pendidikan

Belajar Tatap Muka Dimulai dari Jenjang SMA dan Sederajat, Begini Kata Nadiem Makarim dan Maruf Amin

Penerapan belajar tatap muka mulai dari jenjang SMA atau Sekolah Menengah Atas (SMA).

Editor: PanjiBaskhara
Kompas.com
Ilsutrasi - Penerapan belajar tatap muka dimulai dari jenjang SMA. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penerapan belajar tatap muka mulai dari jenjang SMA atau Sekolah Menengah Atas (SMA).

Penerapan belajar tatap muka dimulai dari jenjang SMA tersebut dijelaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dan Wakil Presiden (Wapres) RI Maruf Amin.

Menurut Nadiem Makarim, urutan pertama yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka pendidikan tingkat SMA dan sederajat.

Hal ini disampaikan Nadiem Makarim saat mendampingi Ma’ruf Amin tinjau persiapan sekolah menuju tatanan kebiasaan baru.

Pandemi Covid19, Ini Arti Zona Merah, Oranye, Kuning, dan Hijau Aman untuk KBM Tatap Muka

SMAN 4 Sukabumi Jadi Percontohan KBM Tatap Muka, Ridwan Kamil Tak Paksakan Orang Tua Jika Takut

Bakal Izinkan Sekolah Tatap Muka, Wali Kota Bekasi Tinjau 4 Sekolah Menjadi Role Model KBM

Peninjauan dilaksanakan di SMA Negeri 4 Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (08/07/2020).

Dengan demikian, urutan pertama yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka adalah pendidikan tingkat atas dan sederajat.

Tahap kedua pendidikan tingkat menengah dan sederajat, lalu tahap ketiga tingkat dasar dan sederajat.

Itupun, Nadiem memberikan catatan, harus dilakukan sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditentukan.

Mendikbud Nadiem Makarim saat mendampingi Wapres Maruf Amin meninjau Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (08/07/2020).(DOK. KEMENDIKBUD)

“Namun, begitu ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali,” terang Mendikbud.

Inovasi pembelajaran normal baru

Dalam kesempatan tersebut, Wapres Ma’ruf Amin di depan para kepala sekolah, guru, dan siswa yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan pesan agar mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Yang di luar zona hijau belum boleh ikut belajar di kelas. ini artinya ada (prinsip) kehati-hatian,” ujar Wapres.

Ma'ruf Amin berharap sekolah dan pemerintah berkolaborasi dalam melakukan inovasi menciptakan kreasi-kreasi agar pendidikan tetap dibuka dengan protokol kesehatan tetap terjaga.

“Saya lihat tadi yang hadir pakai masker dan juga pakai sarung tangan, kemudian sistem pembelajaran juga dibuat sesi dengan jumlah 12 sampai 18 siswa per kelas," ujar Wapres.

Ia melanjutkan, "ini inovasi-inovasi yang dapat dikembangkan untuk menjadi contoh dari daerah-daerah lain di zona hijau.”

Dalam kesempatan sama Mendikbud memberikan apresiasi atas upaya sekolah mempersiapkan pembelajaran di masa tatanan baru sesui dengan Surat Keputusan Bersama Empat Kementerian (Kemendikbud, Kementerian Agama, Kemenkes dan Kemendagri).

“Ini merupakan contoh yang baik. Terima kasih atas kedisiplinan, gotong royong, dan solidaritas semua pihak,” ucap Mendikbud.

Siswa tidak dipaksakan tatap muka

Sinergi dan gotong royong lintas sektor, kata Mendikbud, menjadi faktor utama memastikan pembelajaran di masa pandemi berjalan sesuai protokol kesehatan.

“Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarganya dan masyarakat secara umum merupakan prioritas utama Pemerintah,” tegas Mendikbud.

Mendikbud mengingatkan masa transisi ini menjadi periode penting untuk menetapkan kebiasaan baru.

Yakni Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang membutuhkan karakter disiplin, mandiri, dan tenggang rasa.

“Saya melihat ada berbagai macam tindakan proaktif, bukan hanya pakai masker dan sanitizer"

"Tetapi bereksperimentasi menciptakan protokol-protokol kesehatan agar lebih aman di masa transisi ini,” tutur Mendikbud.

Pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala SMAN 4 Kota Sukabumi Rahmat juga menjelaskan sekolah tak memaksakan siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.

Bagi siswa yang orangtuanya belum mengizinkan, sekolah akan tetap memfasilitasi pembelajaran dari rumah.

Daftar Zona Hijau di Indonesia yang Bolehkan Belajar Tatap Muka di Sekolah Pada Senin 13 Juli

Jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru 2020/2021 sudah ditetapkan pada tanggal 13 Juli 2020.

Seperti diketahui ini adalah masuk sekolah perdana setelah peserta didik libur kenaikan kelas maupun libur pasca penerimaan murid baru.

Namun jauh sebelumnya, peserta didik di Indonesia memang sudah diliburkan semenjak adanya pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Meskipun pihak kementerian telah menetapkan tanggal 13 Juli 2020 masuk sekolah.

Tidak semua sekolah dan daerah dibolehkan untuk melakukan proses belajar mengajar tatap muka.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  menetapkan hanya daerah zona hijau boleh sekolah tatap muka.

Penetapatan daftar zona hijau kabupaten dan kota oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, telah memperbolehkan wilayah di zona hijau untuk membuka sekolah.

Sementara itu, untuk wilayah Covid-19 di zona kuning, oranye dan merah masih dilarang untuk melakukan kegiatan tatap muka dan membuka sekolah.

Pembukaan sekolah ini juga akan dilakukan secara bertahap mulai dari jenjang SMA sederajat dan SMP.

Nadiem Makarim menjelaskan, relaksasi pembukaan sekolah dilakukan dengan cara paling konservatif, dan cara terpelan untuk membuka sekolah sehigga mengutamakan kesehatan masyarakat.

"Memang banyak yang dikorbankan saat belajar dari rumah, kualitas belajar di korbankan dan kualitas belajar daring tidak sama dan sebagian masih ada kesulitan," katanya.

Nadiem menegaskan, sikap Kemdikbud saat ini adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan siswa," katanya

Saat ini zona merah, kuning dan oranye merepresentasikan sebanyak 94% sekolah di Indonesia.

"Jadi 94% masih belajar dari rumah sedangkan 6% di zona hijau diperbolehkan seizin Pemerintah Daerah untuk melakukan belajar tatap muka tapi dengan protokol sangat ketat," katanya.

Meskipun dibolehkan untuk sekolah tatap muka pada daerah zona hijau, namun harus mempertimbangkan berbagai aspek yang ada dan pemerintah daerah setempat tentunya lebih menguasai situasi dan kondisi daerahnya.

Berikut daftar kabupaten/kota pada provinsi yang masuk dalam zona hijau, dirilis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per tanggal 7 Juni 2020 :

1. Provinsi Aceh

Bireuen

Kota Langsa

Nagan Raya

Pidie Jaya

Kota Subulussalam

Kota Sabang

Aceh Besar

Aceh Jaya

Aceh Selatan

Aceh Singkil

Aceh Tengah

Aceh Tenggara

Aceh Barat

2. Bengkulu

Lebong

3. Kalimantan Timur

Mahakam Ulu

4. Jambi

Kerinci

5. Kepulauan Bangka Belitung

Belitung Timur

6. Nusa Tenggara Timur

Sabu Raijua

Manggarai Timur

Sumba Barat Daya

Sumba Tengah

Timor Tengah Utara

Ngada

Alor

Malaka

Belu

Rote Ndao

Sumba Barat

Kupang

Timor Tengah Selatan

7. Lampung

Mesuji

Lampung Timur

8. Kepulauan Riau

Lingga

Natuna

Kepulauan Anambas

9. Maluku

Maluku Tenggara Barat

Kota Tual

Kepulauan Aru

10. Maluku Utara

Halmahera Timur

Halmahera Tengah

11. Riau

Rokan Hilir

Kuatan Singingi

12. Sulawesi Tengah

Tojo Una-Una

Parigi Moutong

Donggala

13. Sulawesi Barat

Mamasa

15. Sulawesi Selatan

Toraja Utara

16. Sulawesi Tenggara

Konawe Kepulauan

Buton Selatan

Buton Utara

Konawe Utara

17. Sulawesi Utara

Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

Bolaang Mongondow Timur

18. Sumatera Utara

Nias Utara

Kota GunungSitoli

Samosir

Nias

Nias Selatan

Padang Lawas

Humbang Hasundutan

Nias Barat

Padang Lawas Utara

Labuhan Batu Selatan

Tapanuli Selatan

Mandailing Natal

Kota Sibolga

Pakpak Bharat

- Sumatera Selatan

Muara Enim

Empat Lawang

Kota Pagar Alam

19. Papua

Intan Jaya

Asmat

Deiyai

Dogiyai

Mamberamo Raya

Mappi

Pegununggan Bintang

Supriori

Kepulauan Yapen

Puncak

Nduga

Yahukimo

Paniai

Tolikara

Yalimo

Lanny Jaya

Puncak Jaya

Papua barat

Tambrauw

Sorong Selatan

Maybrat

Pegunungan Arfak

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendikbud Nadiem: Tahapan Belajar Tatap Muka Dimulai dari Jenjang SMA" dan di Tribun Jabar dengan judul, SEKOLAH BOLEH BUKA, Ini Daftar Zona Hijau Kabupaten dan Kota Bebas Covid-19, PPDB Sedang Berlangsung.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved