Berita Video

VIDEO: Aksi Demo Tolak Reklamasi Ancol di Balai Kota Diwarnai Bakar Ban

Ketegangan memuncak ketika petugas kepolisian dan petugas pemadam mematikan kobaran api dari ban yang terbakar, dan tak bisa diterima para pengunjuk r

Penulis: MNur Ichsan Arief | Editor: Ahmad Sabran
warta kota
Pengunjuk Rasa Membakar Ban di depan Balai Kota DKI Jakarta 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Tolak Reklamasi (Gentar) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Mereka menggelar spanduk dan berorasi terkait penolakan reklamasi Ancol

Dalam unjuk rasa yang diwarnai pembakaran ban ini sempat terjadi aksi dorong antara petugas kepolisian dengan mahasiswa.

Ketegangan memuncak ketika petugas kepolisian dan petugas pemadam mematikan kobaran api dari ban yang terbakar, dan tak bisa diterima para pengunjuk rasa.

Diklaim, proyek reklamasi Ancol mampu kurangi dampak banjir Jakarta ketika musim penghujan.

Diketahui, luas proyek reklamasi Ancol mencapai 155 hektare bisa jadi tempat penampungan hasil pengerukan lima waduk dan 13 sungai di Jakarta.

Terkait hal ini, dipaparkan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah saat konferensi pers soal reklamasi perluasan Ancol, di Balai Kota DKI Jakarta melalui siaran langsung akun YouTube Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Perluasan kawasan Ancol sebagai lokasi yang menampung hasil pengerukan sungai juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang kerap pada setiap tahunnya terdampak banjir," kata Saefullah, pada Jumat (3/7/2020).

 Gilbert Simanjuntak Bingung Tiba-tiba Ada Keputusan Gubernur Terkait Reklamasi Ancol

 Izin Reklamasi Ancol, DPRD Akui Kecolongan karena Dalam Kepgub Tak Ada Reklamasi

 Reklamasi Ancol, PJAA Tunggu Kondisi Keuangan Membaik dan Pandemi Virus Corona Mereda

Menurut Saefullah, dari hasil pengerukan 5 waduk dan 13 sungai di Jakarta ini, akan ditempatkan di Pantai Utara Jakarta tepatnya di Kawasan Ancol Timur dan Ancol Barat.

Wilayah ini juga menempel langsung dengan area yang dikelola Taman Impian Jaya Ancol.

"Saat ini proses yang sudah berjalan selama 11 tahun tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pilihan yang paling baik demi keseimbangan ekosistem Pantai Utara Jakarta," katanya.

Selain itu, dari hasil laporan Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) atau Proyek Darurat Penanggulangan Banjir Jakarta (Jakarta Urgent Flood Mitigation Project atau JUFMP), diperkirakan total hasil pengerukan adalah 3.441.870 m kubik.

Dimana nantinya lumpur yang dibuang ke lokasi lahan yang ditentukan itu akan dengan sendirinya mengeras dan menghasilkan tanah seluas 20 hektar.

"Penumpukan tanah tersebut pada akhirnya akan membentuk area yang baru"

"karena proses pemadatan yang dilakukan untuk menjaga agar tanah tidak tercecer ke dasar laut secara tidak teratur," ucapnya.

Gilbert Simanjuntak Bingung

Pantai Lagoon Ancol di Taman Impian Jaya Ancol tampak lengang pada Minggu (21/6), meski pun taman hiburan tersebur sudah dibuka kembali sejak Sabtu (20/6).
Pantai Lagoon Ancol di Taman Impian Jaya Ancol tampak lengang pada Minggu (21/6), meski pun taman hiburan tersebur sudah dibuka kembali sejak Sabtu (20/6). (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gilbert Simanjutak mengaku kecolongan.

Kecolongan dimaksud yaitu izin reklamasi kawasan Ancol dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurut Gilbert, Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tidak menjelaskan adanya rencana reklamasi.

“Boleh dibilang kecolongan. Sebab, harus dibahas di DPRD dulu lalu dijadikan Perda"

Suasana pantai Ancol yang lengang dan tak ada pengunjung berenang di pantai, Sabtu (27/6/2020). Pihak Ancol melarang adanya aktivitas berenang di pantai selama masa pandemi.(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

"Kedua, saya melihat di keputusan gubernur, ditulisnya pemanfaatan tanah 155 hektare"

"Nggak ada disebutkan reklamasi. Padahal, di RTRW disebutkan reklamasi,” kata Gilbert, Selasa (30/6/2020).

Diungkapkan oleh politisi PDIP ini, PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk tidak bersikap terbuka.

Sebab, meski ada pertemuan tidak ada penyampaian izin yang dilayangkan ke DPRD DKI Jakarta.

“Selama rapat dengan Pembangunan Jaya Ancol, mereka juga nggak menyampaikan ke kita"

"Makanya, kita juga bingung tiba-tiba itu sudah ada keputusan gubernur. Itu kan proses lama itu dari Februari 2020,” katanya.

Kendati demikian, dikatakan Gilbert reklamasi tidak bisa berjalan selama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memiliki peraturan daerah (Perda) terkait rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau- pulau kecil.

Terlebih aturan itu sudah dicabut sejak 2017.

“Tapi mereka belum bisa melakukan (pembangunan) itu, kecuali sudah ada Perda. Kalau Perda belum keluar, tapi mereka mau reklamasi kan nggak bisa,” katanya.

Di lain sisi, Gilbert juga menyinggung mengenai izin yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta itu.

Sebab tentu hal ini bertentangan dengan janji-janji yang diberikan.

“Yang jelas ini tidak sesuai dengan apa yang menjadi janji kampanyenya. Dia tidak konsisten,” ucapnya.

Theme Park

Head of Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Agung Praptono, mengungkap, akibat pandemi Covid-19, saat ini pihaknya lebih fokus pada program jangan pendek sambil memperkuat posisi sebagai theme park utama di Indonesia.

Misinya, menjadi theme park utama di Asia Tenggara, bahkan Asia “Karena kondisi pandemi, program-program pembangunan disesuaikan dengan situasi saat ini,” kata Agung, Selasa (30/6/2020)

Menurut Agung, apabila kondisi keuangan telah membaik, proyek perluasan Dufan dan Taman Impian Ancol Timur akan dicicil secara bertahap sebagai pengembangan bisnis, termasuk melunasi kewajiban dan kontribusi yang diminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sementara kajian yang dipersyaratkan Pemprov DKI Jakarta, seperti dampak pemanasan global, kajian perencanaan pengambilan material perluasan kawasan, kajian perencanaan infrastruktur atau prasarana dasar, analisa mengenai dampak lingkungan, dan kajian lainnya yang diperlukan, masih terus dilengkapi.

“Perluasan kawasan ini kan salah satu perwujudan visi kita sebagai theme park utama di Asia Tenggara, bahkan Asia"

"Tentunya, kita mau membanggakan Jakarta karena bagaimana pun 72 persen saham kita ini kan dimiliki Pemprov DKI Jakarta,” katanya. (JOS/Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved