Buronan Kejaksaan Agung

Buru Djoko Tjandra, Polisi Bertukar Informasi dengan Kejaksaan Agung

Mabes Polri menanggapi proses pencarian Djoko Soegiarto Tjandra, yang dikabarkan berada di Indonesia sejak 3 bulan lalu.

kompas.com
Terdakwa kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 31 Juli 2008. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mabes Polri menanggapi proses pencarian Djoko Soegiarto Tjandra, yang dikabarkan berada di Indonesia sejak 3 bulan lalu.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, pihak kepolisian berkomitmen membantu proses pencarian buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu.

Dia menyebut Polri selalu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Pemerintah Niat Bubarkan 96 Lembaga dan Komisi, yang Dibentuk Pakai PP dan Perpres Lebih Mudah

"Tentunya kita kan sudah tukar menukar informasi ya," kata Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).

Argo Yuwono mengatakan, pihak kepolisian bersedia jika Kejaksaan meminta bantuan untuk menangkap Djoko Tjandra.

Namun, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi keberadaan buronan tersebut.

Kepala Divisi Hukum Polri Diduga Hilangkan Barang Bukti Penyerangan Novel Baswedan, Ini Indikasinya

"Misalnya dari kejaksaan itu meminta bantuan untuk melakukan penangkapan."

"Seandainya, ada tersangka yang diminta penangkapan, ya kita akan membantu juga apa yang diminta Kejaksaan," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly buka suara terkait polemik keberadaan Djoko Soegiarto Tjandra.

 Begini Penampakan Uang Rp 97 Miliar Hasil Korupsi Penjualan Kondensat di BP Migas

Djoko merupakan buron dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung.

Menjadi buronan Kejaksaan Agung selama sekira 11 tahun, Djoko Soegiarto Tjandra tiba-tiba terdeteksi sudah berada di Indonesia selama tiga bulan.

 Jokowi Ungkap 7 Perusahaan Asing Relokasi Pabrik ke Indonesia, 5 Diantaranya Asal Cina

“Dari mana data bahwa dia 3 bulan di sini? Tidak ada datanya kok,” kata Yasonna dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2020).

“Di sistem kami tidak ada, saya tidak tahu bagaimana caranya. Sampai sekarang tidak ada."

"Kemenkumham tidak tahu sama sekali (Djoko Tjandra) di mana."

 Berakhir 2 Juli 2020, Anies Baswedan Sedang Pertimbangkan Nasib PSBB Transisi di Jakarta Selanjutnya

"Makanya kemarin kan ada dibilang ditangkap, kita heran juga."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved