Kamis, 28 Mei 2026

Trending Topic

UTBK Hari Pertama Trending Topic, Peserta Akui Degdegan, Minta Didoain, Hingga Mengaku Stres

UTBK pun menjadi trending. Bisa ditebak para peserta degdegan hingga stres menghadapi ujian jenjang sekolah dari SMA/SMK ke perguruan tinggi negeri.

Tayang:
twitter
UTBK hari pertama Minggu (5/7) trending. Begini cuitan netizen. Peserta Akui Degdegan, Minta Didoain, Hingga Mengaku Stres 

Calon mahasiswa di Surabaya, Jawa Timur, hingga Jumat (03/07/2020) malam antre ikut rapid test di sejumlah rumah sakit.

Mereka rela antre rapid test karena menjadi syarat ikut tes masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Surabaya.

Visual di atas adalah para calon mahasiswa yang antre menunggu giliran rapid test di RSUD Dokter Sutomo Surabaya.

CFD Kota Bekasi Banyak Ibu Hamil dan Anak di Bawah 9 Tahun

Mereka rela antre karena ujian masuk perguruan tinggi negeri atau UTBK akan berlangsung pada 5 Juli mendatang atau 2 hari lagi.

Salah satu klinik laboratorium kesehatan di wilayah Surabaya selatan ramai dengan calon mahasiswa.

Baru setengah hari membuka layanan rapid test untuk peserta UTBK, lebih dari 40 orang sudah mendaftar.

Rata-rata biaya yang didiberikan bagi calon mahasiswa yang rapid test sebesar Rp 180.00,- sampai Rp 200.000,-.

Pihak laboratorium mengaku baru mendapatkan informasi syarat UTBK sesuai surat edaran Wali Kota Surabaya, pada Kamis (02/07/2020).

Rocky Gerung Bersedia Jadi Menkumham Jika Ditawari, Syaratnya Diberikan Hak Bisa Lakukan Hal Ini

Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran wali kota per tanggal 2 Juli 2020 terkait syarat pelaksanaan ujian tulis berbasis komputer atau UTBK dan seleksi bersama masuk Perguruan Tinggi Negeri.

Salah satu poin syarat dalam surat edaran wali kota ini adalah semua peserta tes wajib menunjukkan bukti hasil rapid test non reaktif saat mengikuti proses tes.

Sejumlah ketentuan pelaksanaan di tengah pandemi Covid-19 telah diatur dalam surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini

"Terkait dengan edaran yang untuk salah satunya mewajibkan rapid test, pada prinsipnya kita harus tahu bersama bahwasanya keselamatan dan kesehatan warga adalah hukum tertinggi," kata Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kamis (2/7/2020).

Mardani Ali Sera: Kalau Seminggu Ini Enggak Ada Kabar Reshuffle Kabinet Berarti Omdo

Secara rinci ada empat poin yang masuk dalam ketentuan yang harus dilakukan.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan dikeluarkan Kamis (2/7/2020).

Pertama, setiap tahapan kegiatan mengutamakan pencegahan penyebaran Corona atau Covid-19.

Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved