PPDB
Siswi Berprestasi dengan 700 Piala Kini Hanya Tinggal Berharap Bangku Kosong di PPDB DKI Jakarta
Yatim piatu yang berprestasi, Aristawidya Maheswari (15), belum mendapat sekolah negeri dalam PPDB DKI Jakarta. Kini ia tinggal berharap bangku kosong
Penulis: Rangga Baskoro |
Aristawidya Maheswari (15), anak yatim piatu alumni SMPN 92 Jakarta, harus menerima kenyataan bahwa belum ada SMA negeri yang mau menerimanya.
Remaja putri yang tinggal bersama nenek dan kakeknya di Rusun Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, itu hingga Sabtu (4/7) belum terdaftar di SMA negeri mana pun.
Pemicu utamanya diakibatkan karena faktor usia yang menjadi acuan utama PPDB jalur zonasi.
Siswi yang berusia 15 tahun 8 bulan tersebut, kalah saing dengan anak-anak yang memiliki umur lebih tinggi darinya.
• VIDEO: PPDB DKI Berdasarkan Umur, Ratusan Orangtua Murid Demo Istana
• Calon Siswa Menangis di DPR Keluhkan Seleksi Umur dalam PPDB DKI Jakarta
Menurut Siwi Purwanti (60), nenek Arista, satu-satunya harapan terakhir Arista adalah mencari kuota bangku kosong yang tak diisi oleh peserta yang telah terdaftar lolos seleksi.
"Kami masih mau mencoba jalur terakhir, mencari kuota bangku kosong," kata Siwi saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7).
Bangku kosong biasanya tersedia lantaran sejumlah siswa yang telah terdaftar lolos melalui jalur inklusi, afirmasi, zonasi, prestasi atau bahkan bina RW, tak melakukan pendaftaran ulang.
"Di saat akhir, kalau ada sekolahan yang sisa kuotanya, bisa daftar lagi, tapi enggak semua sekolah," jelasnya.
Siwi masih harus mencari sekolah yang menyediakan bangku kosong untuk cucunya. Arista pun juga harus bersaing dengan banyak calon murid yang juga mengincar kuota bangku kosong.
"Misalnya kan ada jatah inklusi 2 kuotanya, tapi enggak ada yang daftar, kuota itu untuk jalur tahap akhir, cuma memang enggak semua sekolah yang menyediakan bangku kosong," ucap Siwi.
• VIDEO: Yatim Piatu Berprestasi Gagal PPDB Karena Umur, Pernah Dapat Laptop dari Anies Baswedan
Sebelumnya, berbagai prosedur tahap PPDB 2020 telah ditempuhnya untuk mendaftarkan cucunya di sekolah negeri.
Siwi pernah mendaftarkan cucunya mengikuti PPDB jalur prestasi non-akademik, afirmasi KJP, zonasi dan prestasi akademik.
Jalur non-akademik yang ditempuhnya gugur, lantaran segudang prestasi yang dimiliki Arista diraih saat ia masih duduk di bangku SD.
"Kalau jalur prestasi syaratnya penghargaan yang diraih maksimal berjarak 2 tahun saat dia (Arista) mendaftar PPDB. Karena prestasinya pas SD, jadi enggak bisa," kata Siwi.
Sedangkan jalur afirmasi KJP, gugur lantaran faktor usia. Banyak pendaftar yang diterima berusia jauh di atas Arista yang berumur 15 tahun 8 bulan.