Berita Daerah

Kisah Janda Beranak Tiga di Lampung yang Dibopong Pemuda ke Atas Tikar

Dua pelaku berinisial Sus (29) dan Pur (22) itu terbukti telah merencanakan pemerkosaan terhadap SH (40), janda beranak tiga itu.

Editor: Dodi Hasanuddin
Shutterstock
Ilustrasi pemerkosaan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dua pemuda tak tahan menahan nafsu birahi akibatnya mereka memerkosa janda beranak tiga.

Peristiwa rudapaksa itu terjadi di Pringsewu, Lampung

Polsek Pringsewu Kota menjerat kedua pelaku dengan pasal 285 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Ramalan Zodiak Minggu 5 Juli 2020 Virgo dan Capricorn Karyawan Andal, Scorpio lagi Cari Lowongan nih

Rekam Akitivitas Pedagang Pasar Wanita di dalam Toilet, Pria di Kalimantan Selatan Ditangkap Polisi

Begini ceritanya

Dua pelaku berinisial Sus (29) dan Pur (22) itu terbukti telah merencanakan pemerkosaan terhadap SH (40), janda beranak tiga itu.

Saat itu kedua pelaku meminum minuman jenis tuak yang dicampur dengan miras jenis Vigour.

Keduanya pesta minuman keras di dekat RSUD Pringsewu.

Dalam pengaruh miras, kedua pelaku sepakat merencanakan pemerkosaan.

Sebelum menuju rumah korban, keduanya terlebih dahulu pulang ke rumah Sus untuk menaruh sepeda motor.

Begitu sampai di rumah korban, kedua pelaku masuk melalui pintu belakang.

Karena kondisi rumah korban sudah sepi, pelaku Sus mengambil tikar di ruang tengah dan kemudian menggelarnya di lantai.

Sus langsung masuk ke dalam kamar korban, sedangkan Pur berjaga-jaga di sekitar rumah.

Korban terbangun karena merasa ada yang masuk ke dalam kamarnya pada Kamis (2/7/2020) sekira pukul 00.30 WIB.

 Saat terbangun, korban kaget melihat ada seorang pria yang ternyata telah dikenalnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved