PPDB

SMA Putra Bangsa Depok Buka Gelombang ke-3 Pendaftaran PPDB secara Online dan Offline

SMA Putra Bangsa, Depok, sedang melakukan seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 secara online dan offline.

Penulis: Yudistira Wanne |
Warta Kota/Yudistira Wanne
Ilustrasi SMA Putra Bangsa, Depok 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Sekolah Menengah Atas (SMA) Putra Bangsa, Depok, sedang melakukan seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.

Saat ini, panitia PPDB sekolah itu masih membuka pendaftaran untuk calon peserta didik baru.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Ropiyadi mengatakan bahwa tahap seleksi pendaftaran di SMA Putra Bangsa terbagi atas tiga gelombang.

Gelombang pertama dilakukan mulai Januari hingga Mei 2020. Seleksi calon siswa baru gelombang kedua dilaksanakan Juni 2020.

Sedangkan seleksi gelombang ketiga diselenggarakan pada Juli 2020.

"SMA Putra Bangsa melakukan beberapa tahapan detail terkait penerimaan peserta didik baru. Untuk itu kami membaginya dalam tiga gelombang," ujar Ropiyadi, Sabtu (4/7/2020).

Orangtua Murid Diingatkan Mengurus PPDB Online Sendiri dan Dilarang Mendaftar Secara Kolektif!

VIDEO: PPDB DKI Berdasarkan Umur, Ratusan Orangtua Murid Demo Istana

Ilustrasi guru-guru SMA Putra Bangsa, Depok, saat wisuda siswa.
Ilustrasi guru-guru SMA Putra Bangsa, Depok, saat wisuda siswa. (Istimewa)

Ropiyadi menjelaskan, SMA Putra Bangsa Depok membuka dua cara terkait prosedur pendaftaran yakni online dan offline.

Untuk proses pendaftaran online, calon peserta didik harus mendaftar dengan cara mengisi formulir online yang terdapat di laman smaputrabangsadepok.sch.id.

"Setelah formulir diisi lengkap lalu klik kirim formulir pendaftaran, kemudian calon siswa akan menerima Nomor Pendaftaran (harus dicatat) dan mendapatkan link untuk mendownload Surat Pernyataan serta Tata Tertib dan Sanksi Peserta Didik," katanya.

Apabila calon siswa dinyatakan lolos seleksi, maka calon siswa harus mencetak Surat Pernyataan serta Tata Tertib dan Sanksi Peserta Didik.

Surat pernyataan itu harus ditandatangani di atas meterai sesuai ketentuan yang tertera di surat pernyataan tersebut.

PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi Bina RW Dibuka 4 Juli 2020 Malam Nanti, Ini Informasi Lengkapnya

VIDEO: Yatim Piatu Berprestasi Gagal PPDB Karena Umur, Pernah Dapat Laptop dari Anies Baswedan

Prosedur pendaftar offline

Proses pendaftaran calon peserta didik yang dilakukan secara offline, kata Ropiyadi, calon siswa dapat datang langsung ke sekretariat PPDB SMA Putra Bangsa.

"Calon siswa dapat mengisi formulir pendaftaran, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen-dokumen pendukung dan pembayaran uang pendaftaran," katanya.

Kelengkapan berkas yang harus dipenuhi ketika melakukan proses daftar ulang yakni nembayar biaya formulir pendaftaran.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved