Virus Corona Jabodetabek

UPDATE, Pekerja Positif Corona di Pabrik PT Unilever Bertambah Menjadi 22 Orang

Angka pekerja PT Unilever di Kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi yang terkonfirmasi positif corona bertambah.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota
Kantor Unilever di Kawasan Industri Jababeka Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditutup sementara. 

Belasan Pekerja Positif Virus Corona, Berikut Keterangan Resmi PT Unilever Indonesia

PT Unilever Indonesia di Kawasan Industri Jababeka Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditutup sementara.

Hal itu menyusul adanya temuan sebanyak 19 orang pekerja yang terpapar covid-19.

Direktur Corporate Affairs dan Sekretaris Perusahaan PT Unilever Indonesia Sancoyo Antarikso mengatakan kesehatan dan keselamatan karyawan adalah prioritas utama.

Oeh karena itu, pihak perusahaan bekerjasama untuk melakukan tindakan mitigasi dalam pencegahan penyebaran covid-19.

Sehingga ketika diketemukan satu pekerja positif corona, langsung dilakukan penutupan dan pemeriksaan pekerjanya.

“Operasional segera kami tangguhkan begitu mendapat kabar tersebut, untuk berfokus menerapkan berbagai langkah preventif dalam upaya menjaga kesehatan dan keselamatan karyawan," katanya dalam keterangan yang diterima, pada Kamis (2/7/2020).

Ia mengucaokan terima kasih atas dukungan penuh yang diberikan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi.

Sejak awal perusahaan selalu berkomitmen untuk terus bekerjasama dengan pemerintah dan otoritas terkait.

"Kami percaya bahwa kemitraan yang kuat dengan otoritas terkait dan transparansi merupakan kunci dalam upaya kami menjaga situasi agar tetap terkendali. Maka begitu ada kasus pertama langsung kami laporkan dan lakukan tracking," ungkapnya.

Unilever secara global memiliki protokol yang tegas dalam menangani kasus covid-19, dan kebijakan ini diterapkan pada seluruh kantor dan pabrik Unilever di 180 negara, termasuk di Indonesia.

Sancoyo menerangkan sejak awal pandemi, pihakny telah melakukan zonasi pada kompleks pabriknya.

Kompleks pabrik Unilever Cikarang terdapat beberapa gedung dengan protokol pemisahan zona kerja dan area produksi yang ketat.

Karyawan hanya diperbolehkan bekerja di zona masing-masing, dan tidak dapat melintas zona kerja dan area produksi untuk alasan apapun.

"Yang positif itu karyawan di bagian engineering gedung TBB. Itu sementara tidak beroperasi dan seluruh pekerja dibagian itu di tes swab," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved