Kriminalitas
TERUNGKAP, Pembunuhan Babinsa di Tambora Libatkan Dua Oknum Anggota TNI
Pembunuhan Serda Saputra, Babinsa Pekojan, Tambora, Kodim 0503/JB di Hotel Mercure Batavia, Tambora, Jakarta Barat melibatkan dua oknum anggota TNI.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTAKOTALIVE.COM, KELAPA GADING - Pembunuhan Sersan Dua (Serda) Saputra, yang merupakan Babinsa Pekojan, Tambora, Kodim 0503/JB di Hotel Mercure Batavia, Tambora, Jakarta Barat melibatkan dua oknum anggota TNI.
Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengatakan, ada dua oknum TNI AD yang terlibat pembunuhan Serda Saputra selain oknum TNI AL, Letnan Dua (Letda) RW.
“Tersangka lain, ada dua oknum TNI ada Sertu H dan Koptu S,” ungkap Eddy, di Mako Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020).
Penetapan kedua anggota TNI AD itu setelah pemeriksaan barang bukti dan keterangan saksi serta petunjuk lainnya.
Akhirnya penyidik pun menetapkan keduanya juga sebagai tersangka.
• Survei: Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil Masuk Top Three Pemilu 2024
• TEGUR Keras, Presiden Jokowi Peringatkan Para Menteri Masih Kerja Biasa-biasa saat Pandemi
“Perannya adalah memberikan, meminjamkan senjata api kepada tersangka. Jadi senjata api yang dipakai oleh tersangka dipinjam dari tersangka Sersan H tersebut,” ucap Eddy.
Selain keterlibatan satu anggota TNI AL dan dua anggota TNI AD, masih ada pelaku lainnya yang berasal dari kalangan sipil.
Mereka dijerat dengan pasal pengursakan tempat umum.
“Tersangka sipil enam orang dan menjadi kewenangan pihak Polri. Saat ini sedang disidik oleh Polres Metro Jakarta Barat,” ungkapnya.
• Jokowi Marah-marah, Moeldoko Ungkap Presiden Sudah Beberapa Kali Peringatkan Menteri
Eddy menambahkan semua yang terkait tindak pidana telah dijerat dan yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai denga aturan hukum berlaku.
“Selanjutnya kita tunggu proses persidangan setelah ini penyidik memberkas memberikan kepada auditor agar secepatnya melaksanakan sidang,” ungkapnya.
Polisi Militer TNI AL Periksa Lokasi Kejadian Penusukan Babinsa
Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil Polisi Militer (POM) TNI-AL terparkir di depan Hotel Mercure, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Senin (22/6/2020).
Sejumlah pria berbadan tegap terlihat seperti melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tertusuknya Bintara Pembina Desa (Babinsa).