HUT Bhayangkara

Prinsip Ultimum Remidium Dijalankan dengan Baik, Praktisi Hukum Dr Aldo Joe Apresiasi Kepolisian

Prinsip Ultimum Remidium Dijalankan dengan Baik, Praktisi Hukum Dr Aldo Joe Apresiasi Kepolisian. Penyelesaian Perkara dengan Pendekatan Persuasif

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Praktisi Hukum Dr Aldo Joe, SH MH 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Peringatan HUT Bhayangkara Polri ke 74 yang jatuh pada 1 Juli 2020 diharapkan seluruh pihak menjadi momentum peningkatan kinerja jajaran Kepolisian. 

Termasuk pelayanan hukum atas perkara yang dialami masyarakat. 

Bukti nyata adanya peningkatan pelayanan masyarakat diungkapkan Praktisi Hukum Dr Aldo Jow SH MH seperti yang dialami oleh kliennya beberapa waktu lalu.

Ketika itu, kliennya menjadi korban dugaan penipuan sekaligus penggelapan sebuah mobil di wilayah Jakarta utara.

Kejadian tersebut bermula ketika kliennya memberikan kepercayaan penuh terhadap seorang perantara untuk menjual sebuah mobil milik kliennya.

Korban yang menaruh kepercayaan kepada perantara kemudian memberikan semua dokumen asli kendaraan, antara lain buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), surat tanda nomor kendaraan (STNK), KTP hingga faktur kendaraan.

HUT Bhayangkara, Sebanyak 1.333 Personel Polda Metro Jaya Naik Pangkat

Kepercayaan tersebut rupanya dimanfaatkan oleh pelaku yang diketahui berinisial G.

G katanya selalu berkilah apabila ditanyakan kliennya mengenai penjualan mobil tersebut.

"Jadi begitu ditanya (klien), penjual selalu berkilah dan menyampaikan membutuhkan waktu untuk menjual mobil," ungkap Dr Aldo Joe dihubungi pada Kamis (2/7/2020).

Namun, kabar baik yang ditunggu tidak kunjung tiba.

Perantara katanya selalu berkilah dan menyampaikan mobil tidak kunjung terjual.

Penasaran dengan pernyataan sang perantara, dirinya kemudian berkonsultasi dengan Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Dalam pertemuan tersebut, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menginstruksikan jajarannya untuk menyelidiki kasus dugaan penggelapan mobil tersebut.

"Benar ditemukan, akhirnya dilakukan mediasi dengan perantara sampai tercapai penyelesaian masalah secara mufakat," ungkap Aldo Joe.

Merujuk hal tersebut, pihak Kepolisian diungkapkanya telah menerapkan langkah hukum yang persuasif dengan prinsip ultimum remidium atau jalur hukum merupakan langkah terakhir.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved