PSBB Jakarta
Disnakertrans Sebut Ada 1.317 Perusahaan Langgar PSBB dari April hingga Juni 2020
Disnakertrans-E DKI Jakarta mencatat ada 1.317 perusahaan melanggar PSBB dari sidak yang dilakukan sejak 14 April hingga 5 Juni 2020.
Penulis: Joko Supriyanto |
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi (Disnakertrans-E) DKI Jakarta mencatat ada 1.317 perusahaan melanggar PSBB dari sidak yang dilakukan sejak 14 April hingga 5 Juni 2020.
Dari 1.317 perusahaan itu, 211 diantaranya ditutup sementara karena masuk dalam kategori perusahaan yang tidak dikecualikan sesuai dengan Pergub nomor 3 tahun 2020.
Kadinakertrans-E DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan pengawasan di sejumlah perusahaan yang mulai kembali beroperasi ditengah pandemi covid-19 dan di massa PSBB transisi ini.
"Kita sekarang mengerahkan 170 anggota ASN sesuai instruksi sekda no 51/2020 di mana untuk Disnaker yang semuanya kita bikin. Semua ada 35 tim. Masing Sudin 7 tim. Per timnya itu terdiri dari 5 orang mengawasi 3 perusahaan," kata Andri Yansyah, Kamis (2/7/2020).
Berdasar data yang dimiliki oleh Dinasker DKI Jakarta dari 211 perusahaan yang ditutup sementara karena melakukan pelanggaran tersebar di lima wilayah Jakarta.
Diantaranya Jakarta Pusat 33 perusahaan, Jakarta Barat 55 perusahan, Jakarta Utara 37 perusahaan, Jakarta Timur 35 perusahaan dan Jakarta Selatan 51 perusahaan. Dengan jumlah pekerja sebanyak 17.317 orang.
Selain perusahaan yang ditutup sementara ada 327 perusahaan lain yang diberikan peringatan serta pembinaan karena belum menerapkan protokol kesehatan secara menyeluruh.
Ratusan perusahaan itu diantarnya berada di Jakarta Pusat 7 perusahaan, Jakarta Barat 79 perusahan, Jakarta Utara 108 perusahaan, Jakarta Timur 116 perusahaan dan Jakarta Selatan 17 perusahaan. Dengan jumlah pekerja sebanyak 58.527 orang.
Sementara itu, 77 perusahan yang termasuk dalam 11 sektor dikecualikan yang diberikan peringatan atau pembinaan dikarenakan belum melaksanakan seluruh protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Perusahaan itu diantaranya berada di Jakarta Pusat 190 perusahaan, Jakarta Barat 87 perusahan, Jakarta Utara 155 perusahaan, Jakarta Timur 193 perusahaan, Jakarta Selatan 150 perusahaan dan kepulauan seribu ada 4 tempat kerja. Dengan jumlah pekerja sebanyak 92.023 orang.
BREAKING NEWS: Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi hingga 2 Minggu ke Depan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang massa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga 14 hari ke depan.
Sebelumnya PSBB transisi ini berakhir pada 2 Juli 2020..
Hanya saja berdasarkan data-data kasus covid-19 yang dikumpulkan oleh Pemrov bersama gugus tugas, maka PSBB transisi tetap dilanjutkan.
• Alasan Wali Kota Surabaya Risma Sujud di Kaki Seorang Dokter Simpang-siur, Ini Fakta yang Sebenarnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan jika dalam review kondisi DKI Jakarta saat ini dalam satu bulan terakhir secara umum masih perlu ada peningkatan kedisiplinan masyarakat didalam tiga aspek.
Satu yaitu mengenakan masker, mencuci tangan secara rutin dan menjaga jarak. Ketiga itu perlu dijaga dan ditingkatkan..
"Terkait status di Jakarta sendiri saya akan menunjukan pantauan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan di Jakarta.
• Awas, Pelaku Usaha yang Masih Gunakan Kantong Plastik Sekali Pakai akan Diberikan Sanksi
"Bisa dilihat di sini bahwa ini gambaran mapping insiden IR Covid-19 di Jakarta," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Dalam data itu, Anies menyampaikan jika secara umum situasi IR Covid-19 di Jakarta hingga saat ini relatif terkendali, hanya ada satu Kelurahan yang lanjut insiden IR Covid-19 masih tinggi.
Kemudian di Jakarta sendiri hingga saat ini yang telah melakukan testing berada di angka 7,6 persen, test PCR 14,258 per 1 juta penduduk.
• Horee, Bikin SIM Baru dan Perpanjangan Gratis Bagi Tenaga Medis di Wisma Atlet sampai 3 Juli 2020
"Dari sini kita sudah di atas yang diharuskan oleh WHO. WHO mengharuskan sebuah wilayah harus melakukan 1000 test per 1 juta penduduk Jakarta 11 juta penduduk harus melakukan 11 ribu per minggu," kata Anies.
Terkait perkembangan di Jakarta mengenai Indikator kelonggaran, Anies menyebut jika total score berada diatas 70. Sehingga dengan nilai score itu maka boleh dilakukan kelonggaran.
Berdasarkan data yang disusun oleh tim Universitas Indonesia terdapat 3 unsur pertama epidemiologi dengan jumlah score 75, kesehatan masyarakat score 54 dan fasilitas kesehatan 83, sehingga total score di DKI 71.
• Pakar Psikologi Forensik Sekaligus Pengajar di PTIK Soroti Jiwa Korsa Personel Polri, Ini Katanya
"Artinya dengan status score itu kita bisa melakukan kelonggaran dan kesimpulan rapat gugus tadi di simpulkan PSBB transisi itu artinya semua kegiatan masih dalam kapasitas 50 persen akan diteruskan 14 hari ke depan," ucapnya..
PSBB Jakarta akan Berakhir 2 Juli 2020, Anies Belum Tentukan Sikap Soal PSBB Transisi
Walau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi DKI Jakarta bakal berakhir pada 2 Juli 2020 mendatang, Gubernur DKI jakarta Anies Rasyid Baswedan belum mengambil sikap.
Alasannya karena Anies mengaku masih mengumpulkan data-data perkembangan kasus covid-19 di Ibu Kota untuk menentukan nasib PSBB transisi.
"Insya Allah kan sampai tanggal 2 juli 2020. Jadi berakhir tanggal 2 juli nanti akan kami umumin sebelum atau pas tanggal 2 (Juli 2020)," kata Anies di Balaikota Jakarta, Selasa (30/6/2020).
• Rahma Kecewa Anaknya Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi Meski Jarak Sekolah dengan Rumah Hanya 70 Meter
Diungkapkannya, pihaknya kini tengah mengumpulkan data-data perkembangan kasus covid-19 DKI Jakarta.
Lewat data tersebut, pihaknya kemudian akan menyimpulkan apakah PSBB transisi diperpanjang atau dihentikan.
"Justru sekarang itu datanya lagi di-update yang terbaru supaya ketika kami mengumumkan dengan informasi yang akurat," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan pelaksanaan PSBB masa transisi mulai tanggal 5 Juni 2020 hingga 2 Juli 2020 mendatang.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 563/2020 tentang Pemberlakuan, Tahapan dan Pelaksanaan Kegiatan atau Aktivitas PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Walau Nasib PSBB Transisi Jakarta Belum Ditetapkan, CFD Minggu Tetap Berlaku di 32 Titik Ibu Kota
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan jika car free day (CFD) yang digelar di ruas Jalan Sudirman-Thamrin minggu depan belum dilaksanakan kembali.
Adapun alternatif ya CFD dilakukan di 32 titik lokasi yang telah disebar di seluruh wilayah Jakarta.
"Sudirman Thamrin masih ditiadakan HBKB. Jadi namanya adalah 32 kawasan khusus," kata Syafrin, Selasa (30/6/2020).
Syafrin menyampaikan jika CFD yang digelar di 32 titik minggu lalu berlangsung lancar.
Bahkan dikatakan Syafrin ada sekitar 89.587 orang yang tersebar di 32 titik itu.
Selain itu diketahui pengunjung paling banyak berolahraga berada di wilayah Jakarta Timur.
"Total pengunjung di 32 kawasan itu saya lihat datanya ya total 89.587 di 32 titik, pesepedanya adalah 52.353, pejalan kaki 37.234," katanya.
Meski pelaksaan CFD yang digelar di 32 titik berjalan lancar, Syafrin tidak menampik masih adaanya pelanggaran yang ditemukan di lapangan, diantaranya tidak mengenakan masker.
Walau begitu, beberapa petugas yang sudah disebar di beberapa titik juga telah melaksanakan tugasnya dan memberikan sanksi kepada para pelanggar itu, baik sanksi sosial maupun denda sebesar Rp 250.000.
"Memang pada saat kita laksanakan di 32 wilayah kemarin itu masih ditemukan warga yang masih tidak gunakan masker," ucapnya.
Menurut Syafrin, penyebaran 32 titik lokasi CFD ini juga berdampak baik sehingga warga tak perlu jauh-jauh ke Sudirman-Thamrin, sebab 32 titik itu tersebar di seluruh Kecamatan wilayah DKI Jakarta.
"Hasil evaluasi emang kawasan itu berada dalam lingkungan rumahnya, jadi artinya mereka malah senang ini dibuka sehingga mereka bisa melepaskan, tentu kami himbau mereka selama tidak laksanakan jauh dari halaman rumahnya ya silahkan saja," ucapnya. (JOS).