Virus Corona Jabodetabek
Provinsi Banten Lepas dari 10 Besar Kasus Virus Corona Nasional, Ini Penjelasan Wahidin Halim
Data dari Center Covid-19 Nasional, Selasa (30/6/2020), Provinsi Banten telah keluar dari 10 besar Provinsi di Indonesia dalam kasus virus corona.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Data terakhir dari Center Covid-19 Nasional, Selasa (30/6/2020), Provinsi Banten telah keluar dari 10 besar Provinsi di Indonesia dalam kasus virus corona.
Sebelumnya Provinsi Banten berada dalam posisi ke-2 nasional untuk kasus pandemi virus corona atau Covid-19 sejak virus tersebut merebak di Indonesia.
Gubernur Banten Wahidin Halim menjelaskan, penyebab Banten bisa keluar dari 10 besar itu disebabkan karena penanganan virus corona di wilayahnya.
Misalnya, mulai dari mempersiapkan rumah sakit yang menjadi rujukan pasien Covid-19 hingga mempersiapkan RSUD Banten yang sejak awal menjadi rumah sakit rujukan Covid-19.
• Ini 4 Fakta Prediksi Wabah Corona Berakhir Juni 2020 Meleset Total Termasuk Penjelasannya
• UPDATE Virus Corona Jakarta Bertambah 198 Kasus pada Selasa (30/6/2020), Total Positif 11.278 Kasus
Selain itu, penyediaan tenaga medis, fasilitas kesehatan, penempatan tenaga medis dan didukung penyediaan Laboratorium Kesehatan Daerah Pemprov Banten untuk menguji hasil pemeriksaan virus corona.
Serta, pelaksaanaan rapid test sampai saat ini sudah mencapai 120.000 orang atau 10 persen dari jumlah penduduk Provinsi Banten yang 12 juta jiwa .
Sedangkan pelaksanaan tes swab yang sudah mencapai 28.000 orang.
"Terjadi kecenderungan penurunan, dengan tingkat kesembuhan mencapai 70,6 persen. Tingkat kematian sampai dengan saat ini sekitar 6 persen, dan yang masih dirawat 22,8 persen," kata Wahidi Halim seperti dikutip dari keterangan pers, Rabu (1/7/2020).
• Ujicoba Vaksin Corona Baru akan Dilakukan Awal Juni untuk Manusia Dimulai di India
• Penutupan Pasar Tanah Abang Blok A Dampak Virus Corona Tunggu Keputusan Perumda Pasar Jaya
Meski demikian, Gubernur Banten itu mengingatkan bahwa tingkat bahaya Covid-19 masih tinggi. Banten tidak ingin kecolongan, sehingga harus tetap waspada.
Kewaspadaan terhadap virus corona, misalnya Banten tetap memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) khususnya di wilayah Tangerang Raya hingga tahap kelima.
"Walaupun PSBB kali ini banyak kelonggaran, tapi bukan berarti banyak pelanggaran," katanya.
"Kita tetap membiasakan protokol kesehatan yang selama ini sudah kita terapkan dan harus tetap saling melindungi," ucapnya lagi.
• Liga 1 2020 Berlanjut, Pemain Persija Segera Berkumpul dan Terapkan Protokol Kesehatan Virus Corona
• Terbaru, Pasien Virus Corona Bertambah 5 Kasus di Depok, Sembuh Ada 511 Orang
Gubernur juga mengapresiasi tim kesehatan Provinsi Banten di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah berupaya keras dalam menghadapi pandemi virus corona dan bekerja tanpa lelah.
Demikian pula jajaran Polri dan TNI serta berbagai elemen dan unsur masyarakat yang telah membantu dalam penanganan Covid-19.
"Hingga sekarang masih tetap saling bahu membahu menangani hal ini," kata mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu.
• Angka Reproduksi 0,86, Pemkab Bekasi Kendalikan Penyebaran Virus Corona
• 768 Pedagang di 147 Pasar di Indonesia Positif Covid-19, Banyak yang Anggap Virus Corona Konspirasi
Sementara itu, juru bicara Gugus Covid-19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Aty Pramudji mengatakan, kini ada 114 rumah sakit di Banten dapat memberikan pelayanan untuk kasus Covid-19.
Laboratorium rujukan Covid-19 di Provinsi Banten kini mencapai 14 laboratorium.
Pasien di rumah sakit rujukan kasus virus corona di RSUD Banten pun terus menurun sehingga rumah sakit ini dipersiapkan kembali untuk pelayanan kesehatan lainnya.
"Nantinya terpisah mana untuk layanan penderita Covid-19 dan layanan klinis lainnya. Demikian juga UGD nya terpisah, mengingat RSUD cukup luas untuk hal ini," kata Aty.