Virus Corona Jabodetabek

Perusahaan di Kawasan Industri Cikarang Ditutup, Ditemukan 19 Buruh Positif Virus Corona

Adanya 19 buruh positif virus corona atau Covid-19 dibenarkan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Ilustrasi virus corona 

WARTAKOTALIVE.COM, Bekasi - Sebanyak 19 buruh positif virus corona atau Covid-19.

Dampak 19 buruh positif Covid-19, perusahaan di kawasan Industri Cikarang ditutup.

Soal 19 buruh positif corona, dibenarkan Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah.

"Iya benar, kasus baru 19 orang sampai saat ini hasil tracking," kata, Alamsyah saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).

Juara Beri Layanan Kesehatan untuk Warga, Kabupaten Bekasi Capai Universal Health Coverage

Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi Tinggal 10 Orang, 4 di Rumah Sakit, 6 Isolasi Mandiri

Dishub Kabupaten Bekasi Masih Larang Ojol Angkut Penumpang, Ini Alasannya

Sebanyak 19 yang terkonfirmasi positif corona atau Covid-19 semuanya adalah buruh.

Saat ini pabrik atau perusahaan itu sudah ditutup sementara. Seluruh pekerjanya juga dilakukan swab test.

"(Perusahaan) sudah ditutup dan semua karyawannya di swab," imbuh dia.

Sebelum pabrik ini, ada dua pabrik di Kabupaten Bekasi pernah ditutup akibat buruhnya terpapar virus corona.

Namun, sekarang dua pabrik itu telah beroperasi normal.

Berdasarkan data resmi Dinas Kesehatan di website https://pikokabsi.bekasikab.go.id, pada Rabu, (1/7/2020) pukul 20.00 WIB, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan cukup tinggi.

Sebelumnya hanya 7 meningkat menjadi 21 positif corona.

Adapun total 268 positif corona, 222 diantaranya sembuh, 20 meninggal, 18 dirawat di rumah sakit, dan 8 isolasi mandiri.

Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) ada 3779, dengan rincian 3691 selesai pemantauan, 88 dalam pemantauan.

Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) 1294, 1215 selesai pengawasan, dan 79 dalam pengawasan.

Orang Tanpa Gejala (OTG) 1530, 1453 selesai pemantauan, dan 77 masih dalam pemantauan.

Kabupaten Bekasi Capai Universal Health Coverage

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus berinovasi memberikan layanan kesehatan bagi warganya.

Layanan kesehatan kepada warganya itu membuat Kabupten Bekasi mendapat ganjaran tercapainya Universal Health Coverage atau Jaminan Kesehatan untuk Warga Kabupaten Bekasi hingga 99 persen.

Kabupaten Bekasi  mendukung keikutsertaan jaminan kesehatan mudah dan cepat untuk warganya.

Oleh karena itu, Kabupaten Bekasi melakukan penandatanganan kerjasama Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan BPJS Kesehatan Cabang Cikarang.

Penandatangan kerjasama itu dihadiri  Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Selasa (30/6/2020).

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik warganya.

Tidak hanya bagi mampu tetapi juga warga dalam kategori tidak mampu.

"Syukur Alhamdulillah, Kabupaten Bekasi adalah yang pertama di Jawa Barat yang telah berada di level Universal Health Coverage dengan kepesertaan mencapai hampir 100 persen," kata Eka seperti dikutip dari siaran pers.

"Hal ini merupakan wujud dari komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi seluruh warga," tuturnya lagi.

Bupati juga mengatakan, kerjasama itu  dimulai 1 Juli 2020, warga Kabupaten Bekasi tidak mampu yang ingin mendapat layanan kesehatan dapat menggunakan BPJS dan tidak perlu  harus menunggu waktu lama.

Warga yang mendaftar bisa langsung mengaktifikan kepersertaan BPJS kesehatannya di layanan kesehatajn di fasilitas kesehatan (faskes).

"Semoga kedepan tidak lagi ada istilah warga miskin tidak boleh sakit karena semuanya sudah bisa tercover untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," katanya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Cikarang dr  Ivan mengatakan, tujuan penandatanganan kerjasama tersebut untuk memastikan agar warga Kabupaten Bekasi sudah terproteksi dalam program kesehatan.

Artinya, penduduk memiliki akses finansial untuk layanan kesehatan

Untuk wilayah Kabupaten Bekasi masyarakat yang dicover dalam program JKN sudah masuk ke level UHC.

Artinya, layanan kesehatan warga yang dicover melalui program melebihi 95 persen.

"Jadi untuk Kabupaten Bekasi sendiri capaian penduduk yang dicover dalam program itu sudah mencapai 99,49 persen."

"Ini merupakan capaian yang sangat luar biasa, hal ini menunjukan bahwa pemerintah hadir dalam rangka memastikan masyarakat terlindungi dalam program jaminan kesehatan nasional," kata Ivan.

Dalam program tersebut, kata Ivan, peserta JKN bisa dari berbagai segmen, dari segmen pekerja penerima upah (PPU), segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri dan segmen penerima bantuan iuran (PBI).

"Untuk Kabupaten Bekasi sendiri yang dapat bantuan JKN termasuk segmen PBI yang meliputi PBI APBN dan PBI APBD"

"Artinya penerima bantuan iuran yang dananya dikeluarkan dari dana APBN dan dana APBD," katanya.

Dia menambahkan, dari data per juni 2020, peserta PBI yang didaftarkan melalui dana APBD telah mencapai 624.560 peserta.

Atau, 23 persen dari total penduduk Kabupaten Bekasi 2.674.000 berdasarkan data Disdukcapil.

Covid-19 Bikin Angka Kasus DBD Kabupaten Bekasi Menurun

Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mencatat kasus demam berdarah dengue (DBD) mengalami penurunan. Hal itu disebabkan adanya pandemi Covid-19.

Pihak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr. Sri Enny Mainarti mengatakan bahwa kasus DBD mengalami penurunan pada tahun ini dibandingkan tahun 2019 lalu.

Tercatat sepanjang Januari hingga Februari 2020 hanya ada 51 orang warga Kabupaten Bekasi terserang DBD.

"Penurunan cukup tinggi ya, tahun 2019 itu sepanjang Januari hingga Februari ada 237 kasus, 2020 ada 51," ujarnya, Selasa (23/6/2020).

Adapun rinciannya, kasus DBD tahun 2019 pada Januari ada 85 dan Februari 152 kasus.

Sedangkan tahun 2020, pada Januari ada 30 kasus dan Februari 21 kasus.

"Untuk data Maret, April, Juni belum terima. Tapi menurun kasusnya DBD ini," terang Sri.

Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Irfan Maulana mengungkapkan penurunan kasus terjadi dikarenakan tingkat kesadaran masyarakat atas kebersihan lingkungannya semakin tinggi.

Apalagi setelah adanya pandemi Covid-19 ini, pola hidup bersih dan sehat (PHBS) warga sangat tinggi.

"Kalau sekarang kondisinya masyarakat sudah lebih aware ya, karena adanya covid ini PHBS nya makin bagus, terhadap lingkungannya makin peduli," ungkap dia.

Atas perilaku masyarakat itu, Irfan mengapresiasi dan meminta agar tetap mempertahankannya.

"Ini sangat mempengaruhi tidak ada peningkatan kasus sekarang ini," ucapnya.

Irfan menambahkan meskipun Dinas Kesehatan lebih fokus terhadap penanganan Covid-19. Akan tetapi, penanganan penyakit lainya seperti DBD tetap diperhatikan.

"Ya sekarang ini kita memamg fokus di Covid tapi ya tidak kita lupakan juga DBD ini yang lainnya kita kerjakan juga," imbuh dia.

Adapun untuk upaya Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dalam penanganan DBD pihaknya telah melakukan upaya-upaya penanggulangan DBD.

Diantaranya Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (Juru Pemantau Jentik), penyuluhan di setiap Puskesmas terkait pemberantasan sarang nyamuk serta Gerakan 3M Plus (Menguras, Menutup, Memantau, dan Menimbun).

"Itu si sudah baku dari di wilayah sudah ada deteksi dininya. Kalau ada kasus-kasus peningkatan DBD kan teman teman puskesmas tim lainnya langsung lakukan upaya lebih tinggi," beber dia.

Selain waspada terhadap Covid-19, warga juga diminta tetap waspada DBD. Utamanya ialah gerakan 3M plus.

"Tetap jaga diri, jaga lingkungan kemudian paling penting itu 3M plus," tandasnya. (MAZ/Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved